Banner Niagahoster
Ramadhan

Kapal Cepat Tinggalkan Pasien Stroke di Sabang atas Desakan Penumpang

Kapal Cepat Rute Sabang Banda Aceh meninggalkan dermaga pelabuhan Balohan. (Foto. Dok/RRI Irzam

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Seorang pasien rujukan dalam kondisi darurat terpaksa tertinggal setelah kapal cepat Express Bahari rute Sabang – Banda Aceh tetap berangkat. Keputusan ini dipicu oleh desakan seorang penumpang yang memiliki tiket penerbangan internasional.

Kepala Cabang PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, Rudi, menjelaskan bahwa kapal cepat tersebut awalnya dijadwalkan untuk mengangkut pasien gawat darurat ke Banda Aceh guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, penumpang yang bersangkutan mendesak agar kapal segera berangkat karena memiliki jadwal penerbangan internasional pada pukul 11.00 WIB.

Bank Aceh

“Penumpang tersebut mengancam akan meminta pertanggungjawaban pihak pelayaran jika ia terlambat untuk check-in dan kehilangan tiket pesawatnya,” ungkap Rudi pada Sabtu (8/3/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak humas RSU Sabang, diketahui bahwa pasien wanita berusia 53 tahun yang mengalami stroke saat itu berada sekitar lima menit dari Pelabuhan Balohan. Namun, karena tekanan dari penumpang dan viralnya unggahan di media sosial, kapten kapal Express Cantika 89 diperintahkan untuk berangkat ke Banda Aceh tanpa menunggu pasien.

“Setelah berkoordinasi dengan BKK Balohan dan RSU Sabang, kami akhirnya memutuskan untuk memerintahkan kapten kapal berangkat ke Ulee Lhee tanpa menunggu pasien, meskipun pasien tersebut sudah dekat dengan pelabuhan,” jelas Rudi.

Di sisi lain, Kasie Humas RSU Sabang, Devie, menyatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi pada tahun 2023 antara BKK Sabang dan agen kapal, sudah disepakati bahwa pasien rujukan harus diberikan kelonggaran waktu hingga 10-15 menit dari jadwal keberangkatan kapal cepat.

“Ada aturan yang menyatakan bahwa kapal cepat wajib memberikan kelonggaran bagi pasien rujukan yang membutuhkan transportasi ke rumah sakit di Banda Aceh,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penumpang dengan tiket penerbangan internasional tersebut akhirnya berhasil berangkat ke Kuala Lumpur melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada pukul 11 siang. Sementara itu, pasien wanita berusia 53 tahun yang mengalami stroke harus menunggu dan berangkat di siang harinya menggunakan kapal cepat lainnya.

Insiden ini memicu perdebatan publik mengenai prioritas penumpang dalam situasi medis darurat dan perlunya regulasi yang lebih ketat dalam pengaturan transportasi pasien.[]

Editor : Ikbal Fanika
Iklan BRI
Tutup