Header INS Spirit

Kanada dan Australia Resmi Akui Palestina, Blok Anglo Saxon Mulai Berseberangan dengan AS

Perdana Menteri Kanada Mark Carney dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bersama Menlu Penny Wong telah mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina, Minggu (21/9/2025). Langkah ini menjadi babak baru diplomasi global di Timur Tengah. (Foto net).

INISIATIF.CO, Jakarta – Gelombang dukungan internasional terhadap Palestina kian menguat. Setelah Inggris, kini giliran Kanada dan Australia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya krisis kemanusiaan di Gaza dan meluasnya pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat.

Pada Minggu (21/9/2025), Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan pengakuan penuh Kanada terhadap Palestina. Dalam pernyataannya, Carney menekankan dukungan negaranya pada perdamaian yang adil antara Palestina dan Israel di masa depan.

“Langkah ini bukan bentuk legitimasi terorisme, bukan pula hadiah atas tindakan kekerasan. Otoritas Palestina telah menyampaikan komitmen langsung untuk melakukan reformasi pemerintahan secara menyeluruh,” kata Carney.

Sementara itu, Australia melalui Perdana Menteri Anthony Albanese bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong juga menyampaikan keputusan serupa. Albanese menyebut pengakuan ini bagian dari upaya global mendorong solusi dua negara.

“Kami ingin menghidupkan kembali momentum perdamaian. Dimulainya gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera harus menjadi langkah awal,” ujar Penny Wong menegaskan.

Pengakuan Kanada dan Australia ini dikoordinasikan dengan Inggris. Perdana Menteri Keir Starmer sebelumnya telah lebih dulu menyatakan negaranya mengakui Palestina. Ketiga negara tersebut (Inggris, Kanada, dan Australia) dikenal sebagai bagian dari blok Anglo Saxon yang biasanya sejalan dengan politik luar negeri Amerika Serikat.

Namun kali ini, mereka mengambil langkah berbeda dari Washington yang tetap menjadi pembela utama Israel. Perubahan sikap ini menandai semakin terisolasinya Israel dari panggung diplomasi internasional.

Tak hanya itu, Selandia Baru dikabarkan tengah mempersiapkan pengakuan serupa. Menteri Luar Negeri Selandia Baru pekan lalu bahkan sudah membahas dukungan kepada Palestina bersama Prancis, negara yang sejak awal vokal mendorong solusi dua negara.

Langkah Inggris, Kanada, dan Australia menjadi titik balik penting bagi diplomasi global. Apalagi, Sidang Umum PBB ke-80 akan digelar pekan depan di New York, di mana sejumlah negara diperkirakan mengikuti jejak mereka, termasuk Prancis, Luksemburg, dan Malta.

Saat ini, 147 dari 193 anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara. Meski demikian, pengakuan itu belum cukup memberi kursi resmi Palestina di PBB.

Langkah terbaru dari tiga negara besar Anglo Saxon ini diyakini akan memperkuat tekanan internasional terhadap Israel sekaligus membuka peluang baru bagi terciptanya perdamaian di Timur Tengah.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup