Kajati Aceh Lantik Bambang Heripurwanto Jadi Kajari Abdya
, Blangpidie – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, melantik Bambang Heripurwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya). Pelantikan berlangsung di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa, (11/11/ 2025).
Bambang menggantikan Bima Yudha Asmara yang dimutasi ke Kejari Dairi, Sumatera Utara. Sebelumnya, Bambang menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku sejak Juni 2024.
Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Pria berusia 46 tahun itu dikenal dekat dengan kalangan jurnalis saat bertugas di Riau. Penunjukannya sebagai Kajari Abdya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Kajati Aceh, Yudi Triadi, menyebut mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan hasil kajian dan penilaian yang mendalam. Ia menegaskan bahwa rotasi dilakukan dengan prinsip “The Right Man on The Right Place”.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral. Bukan sekadar hak yang melekat,” ujar Yudi dalam sambutannya.
Yudi berharap, pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta menjaga marwah institusi kejaksaan di Aceh Barat Daya.[]
