Jual Beli Kartu Pers Ancam Etika Jurnalis, PWI Aceh Utara Ingatkan Redaksi Selektif Terbitkan ID Pers
INISIATIF.CO, Aceh Utara – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara, Abdul Halim, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya praktik jual beli kartu pers secara bebas di wilayah Aceh Utara.
Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan adanya aktivitas tersebut seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.
“Sejauh ini, belum ada laporan atau temuan terkait jual beli kartu pers di Aceh Utara. Namun praktik ini diyakini bisa saja terjadi dan berpotensi mencoreng marwah jurnalisme jika dibiarkan,” ujar Abdul Halim, Minggu (29/6/2025).
Abdul Halim mengimbau kepada seluruh redaksi media di Aceh Utara untuk lebih profesional dan selektif dalam menerbitkan kartu identitas (ID card) wartawan. Ia menegaskan bahwa ID pers hanya boleh diberikan kepada mereka yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik secara aktif dan berintegritas.
“ID pers harus diberikan kepada orang yang benar-benar bekerja sebagai jurnalis, bukan kepada sembarang pihak. Jika tidak, kredibilitas profesi ini akan dipertaruhkan,” tambahnya.
Menurut data PWI Aceh Utara, saat ini terdapat lebih dari 400 wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah tersebut. Kondisi ini menuntut pengawasan dan koordinasi yang lebih intensif antarorganisasi profesi dan redaksi untuk menjaga profesionalitas.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya praktik jual beli kartu pers di Kabupaten Bireuen. AJI menilai fenomena ini membuka celah bagi oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan atribut kewartawanan demi kepentingan pribadi.
PWI Aceh Utara berharap kesadaran kolektif insan pers dapat menjadi benteng utama dalam menjaga etika, integritas, dan kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis, terutama dalam menghadapi tantangan era digital dan maraknya media abal-abal.[]