Header INS Spirit

Jepang Bikin Aturan Baru, Warga Hanya Boleh Pakai Ponsel Dua Jam Sehari

Warga Jepang diperkenalkan dengan rencana peraturan pembatasan penggunaan ponsel, guna mendorong pemanfaatan gadget secara sehat dan seimbang. (Foto: net).

INISIATIF.CO, Tokyo – Jepang tengah mengkaji sebuah aturan baru yang cukup mengejutkan di tengah era digital. Pemerintah Kota Toyoake, Prefektur Aichi, berencana membatasi penggunaan telepon seluler (ponsel) bagi warganya hanya dua jam per hari di luar jam sekolah dan jam kerja.

Jika disahkan, regulasi ini akan menjadi aturan pertama di Jepang yang membatasi penggunaan ponsel serta perangkat elektronik sejenis. Otoritas setempat menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2025.

Meski tanpa sanksi, aturan ini diyakini akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan gawai. “Peraturan ini memberi kesempatan masyarakat untuk berpikir bagaimana seharusnya menggunakan ponsel,” ujar seorang pejabat Kota Toyoake, Kamis (21/8/2025).

Dalam rancangan peraturan itu disebutkan beberapa ketentuan spesifik, antara lain; Anak-anak sekolah dasar dilarang menggunakan ponsel setelah pukul 21.00 WIB; Siswa sekolah menengah serta warga dewasa diminta berhenti memakai gawai setelah pukul 22.00 WIB; Aturan umum membatasi pemakaian ponsel maksimal dua jam di luar aktivitas sekolah maupun pekerjaan.

Kebijakan ini muncul sebagai respon terhadap kekhawatiran dampak negatif penggunaan ponsel berlebihan, mulai dari kesehatan, pola tidur, hingga hubungan sosial dalam keluarga.

Dorong Pola Hidup Sehat di Era Digital

Otoritas Kota Toyoake menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar larangan, melainkan upaya untuk mendorong pola hidup sehat di tengah ketergantungan masyarakat terhadap ponsel. “Kami ingin memotivasi keluarga dan sekolah agar bersama-sama mengarahkan penggunaan perangkat elektronik secara lebih sehat,” bunyi rancangan aturan tersebut.

Selain itu, rancangan tersebut juga menyoroti konsumsi media sosial yang berlebihan. Disebutkan bahwa ketergantungan terhadap media digital dapat membawa dampak serius terhadap kesehatan mental, produktivitas, hingga kualitas interaksi dalam keluarga.

Jika berjalan efektif, aturan ini berpotensi menjadi model bagi kota-kota lain di Jepang yang juga menghadapi tantangan serupa terkait penggunaan gawai.

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup