Jembatan Spiral Geurute hingga KEK Arun, Sejumlah Proyek Strategis Aceh Dapat Dukungan Pusat
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Sejumlah proyek strategis di Aceh, termasuk Jembatan Spiral Geurute dipastikan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, setelah Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam dokumen tersebut, pembangunan Jembatan Spiral Geurute dan pengembangan Pelabuhan Krueng Geukueh menjadi dua proyek utama yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pembangunan Jembatan Spiral Geurute dimasukkan dalam kawasan swasembada pangan dan energi pesisir Barat Aceh, sementara pengembangan Pelabuhan Krueng Geukueh diproyeksikan memperkuat kawasan perkotaan Lhokseumawe serta mendukung kawasan pengembangan industri Arun-Lhokseumawe.
Tak hanya itu, RPJMN 2025–2029 juga mencantumkan rencana besar lain, seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Fokus utama pengembangan KEK ini diarahkan pada sektor hilirisasi kelapa sawit, hilirisasi kelapa, industri makanan dan minuman, industri kimia, industri kosmetik dan farmasi, serta energi dan green hydrogen.
Proyek-proyek strategis lainnya meliputi penuntasan pembangunan jalan ruas Geumpang (Pidie)–Pameu (Aceh Tengah), revitalisasi Danau Laut Tawar, serta peningkatan cadangan dan produktivitas batubara di formasi Tutut yang melintasi wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya.
Meski demikian, Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf-Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, mengaku belum membaca secara rinci isi Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tersebut.
“Namun saya kira semua rancangan program yang ada pada RPJM Nasional akan kita singkronkan dengan RPJM Aceh 2025–2029, sesuai visi misi Mualem-Dek Fadh,” ujar Ampon Man, dikutip dari Serambinews.com, Senin (28/4/2025).
Pemerintah Aceh menegaskan, upaya sinkronisasi ini penting untuk memastikan pembangunan di provinsi ujung barat Indonesia itu berjalan sejalan dengan arah kebijakan nasional tanpa mengabaikan prioritas daerah.[]