Jemaah Haji Aceh Terima Amplop 750 Riyal, Dana Tambahan Baitul Asyi Menyusul
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Sebanyak 4.402 jemaah haji dari Embarkasi Aceh tahun 2025 akan menerima biaya hidup atau living cost masing-masing sebesar 750 Riyal Arab Saudi (SAR), yang setara dengan sekitar Rp3.030.000. Penyerahan simbolis dana tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Rabu, (14/5/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Deputi ISE Bank Syariah Indonesia (BSI), Sandi Rahmad, kepada Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari. Selanjutnya, dana tersebut dikembalikan secara administratif kepada BSI untuk didistribusikan langsung kepada jemaah saat berada di Asrama Haji Banda Aceh.
“Nanti diserahkan langsung ke masing-masing jemaah haji saat di Asrama Haji di Banda Aceh. Jadwalnya beda-beda, tergantung jadwal jemaah masuk asrama haji,” ujar Azhari dalam sambutannya.
Penyaluran living cost ini merupakan bagian dari kerja sama antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun khusus di Aceh, pendistribusian dana dilakukan oleh BSI sebagai perwakilan dari BRI di wilayah tersebut.
“Setiap jemaah haji mendapatkan 750 Riyal Arab Saudi. Semoga dapat membantu selama menjalankan ibadah haji nantinya,” tambah Azhari, berharap bantuan tersebut meringankan pengeluaran jemaah selama berada di Tanah Suci.
Sementara itu, Sandi Rahmad dari BSI menjelaskan bahwa total dana living cost untuk seluruh jemaah haji Aceh mencapai 3.301.500 Riyal Arab Saudi. Setiap jemaah akan menerima dana dalam bentuk tunai dengan pecahan yang telah ditentukan.
“Setiap jemaah nanti akan mendapatkan amplop yang berisi masing-masing 1 lembar SAR 500, 2 lembar SAR 100 dan 1 lembar SAR 50,” kata Sandi.
Sebagai tambahan, jemaah haji asal Aceh juga akan menerima dana kompensasi dari wakaf Baitul Asyi, sebuah tradisi khas Aceh yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Dana Baitul Asyi tersebut akan disalurkan kepada jemaah ketika berada di Makkah.
Pendistribusian dana living cost dan wakaf ini menjadi bentuk perhatian pemerintah dan lembaga keuangan terhadap kebutuhan jemaah selama menjalani rangkaian ibadah haji yang memerlukan kesiapan fisik, mental, dan juga finansial.[]