Irfannusir Kritik Pembatalan Tender RSUD Tapaktuan, Desak Gubernur Copot Pejabat BPBJ
INISIATIF.CO, Tapaktuan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) daerah pemilihan 9, Irfannusir Rasman, menyoroti pembatalan tender proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away Tapaktuan, Aceh Selatan, senilai Rp15,9 miliar.
Ia mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), segera mencopot Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang dianggap bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
“Kepala BPBJ adalah pihak pertama yang harus bertanggung jawab. Jika ada pejabat lain yang ikut terlibat, kami minta Gubernur Aceh Mualem mencopot mereka dari jabatan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Irfannusir menilai pembatalan tender ini dilakukan tanpa sepengetahuan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Ia khawatir keputusan tersebut bisa memicu ketegangan antara masyarakat dengan pemerintah daerah dan DPRA.
“Kami sangat yakin Gubernur dan Wagub tidak tahu-menahu soal pembatalan ini. RSUD Yuliddin Away adalah rumah sakit regional sekaligus rujukan utama di wilayah Barat Selatan Aceh. Jika proyeknya mandek, masyarakat yang paling dirugikan,” ujarnya.
Ia menilai alasan yang digunakan untuk membatalkan tender tidak masuk akal. “Alasan tidak cukup waktu itu mengada-ada. Tender bahkan sudah diumumkan pemenangnya di LPSE. Tapi tiba-tiba, tanpa koordinasi dengan pimpinan, langsung dibatalkan,” tambahnya.
Irfannusir meminta Gubernur Aceh segera turun tangan agar proyek pembangunan rumah sakit tetap dilanjutkan tahun ini. Menurutnya, keputusan sepihak pejabat lelang menunjukkan ketidakmampuan dalam mengambil langkah yang tepat, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Gubernur dan Wakil Gubernur harus segera mengembalikan tender ini ke jalur yang benar. Pejabat yang tidak profesional wajib dicopot agar persoalan serupa tidak terulang,” pungkasnya.[]