ANTINARKOBA

Indonesia-AS Sepakat Rampungkan Perundingan Tarif Dagang dalam 60 Hari

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama delegasi Indonesia di Washington DC, sepakat dengan AS untuk menyelesaikan perundingan tarif perdagangan dalam waktu 60 hari. (Foto tangkapan layar).

INISIATIF.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati penyelesaian perundingan tarif perdagangan bilateral dalam waktu 60 hari.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dan pejabat United States Trade Representative (USTR) serta Departemen Perdagangan AS di Washington, DC, Kamis (17/4/2025).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kedua negara telah menyetujui kerangka kerja dan format perundingan guna mempercepat penyelesaian isu tarif yang belakangan memicu ketegangan dagang.

“Format dan acuannya sudah disepakati, dan akan ada pertemuan lanjutan dalam satu hingga tiga putaran. Targetnya, dalam 60 hari kesepakatan bisa difinalisasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Washington.

Perundingan ini digelar sebagai respons atas kebijakan tarif baru dari AS, yang menetapkan tambahan bea masuk sebesar 10 persen terhadap sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang. Dampaknya, tarif produk Indonesia melonjak hingga 47 persen, angka yang jauh melebihi tarif produk serupa dari negara pesaing seperti Vietnam dan Thailand.

“Ini sangat memengaruhi daya saing ekspor kita. Bahkan, beberapa pembeli meminta agar beban tambahan ini bisa dinegosiasikan ulang,” tambah Airlangga.

Untuk meredakan ketegangan dagang, Indonesia telah mengajukan proposal menyeluruh. Dalam proposal itu, Indonesia menawarkan peningkatan pembelian energi dari AS seperti LNG dan minyak mentah, komitmen impor produk agrikultur termasuk gandum, serta peningkatan impor barang modal dan produk hortikultura AS.

Tak hanya itu, Indonesia juga menawarkan insentif bagi investasi perusahaan-perusahaan Amerika. Langkah tersebut mencakup percepatan proses perizinan, kolaborasi di sektor mineral kritis, serta pengembangan SDM di bidang STEM, ekonomi digital, dan layanan keuangan.

“Kami berharap proposal ini dapat menjadi solusi win-win solution bagi kedua negara,” tegas Airlangga.

Dengan tercapainya kesepakatan awal ini, Indonesia dan AS diharapkan dapat memperbaiki stabilitas hubungan dagang yang saling menguntungkan, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi kedua negara ke depan.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup