HUT RI Ke 80

Illiza Saaduddin Djamal Terima Baznas Award 2025, DPRK Sebut Bukti Komitmen Perkuat Zakat

Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, dijadwalkan akan menerima Baznas Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Apresiasi ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen Banda Aceh dalam memperkuat gerakan zakat di tanah air.(Foto: Dok dpr.ro.go.id).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, memberikan apresiasi atas pencapaian Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, yang berhasil meraih Baznas Award 2025 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.

Penghargaan bergengsi ini akan diserahkan langsung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Jakarta.

Menurut Musriadi, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata pengakuan nasional terhadap komitmen Walikota Illiza dalam memperkuat pengelolaan zakat di Banda Aceh.

“Penganugerahan Baznas Award 2025 kepada Ibu Walikota Illiza Saaduddin Djamal adalah sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Banda Aceh. Ini bukti bahwa kebijakan dan dukungan beliau terhadap gerakan zakat telah diakui secara nasional,” ujar Musriadi, Selasa (26/8/2025).

Musriadi menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, melainkan juga instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Menurutnya, dukungan kepala daerah sangat menentukan keberhasilan optimalisasi potensi zakat di daerah.

Dengan adanya penghargaan ini, lanjutnya, Banda Aceh semakin dikenal sebagai salah satu kota yang berhasil memanfaatkan zakat sebagai motor pembangunan sosial dan ekonomi umat.

“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kita semua, baik pemerintah, DPRK, Baitul Mal, maupun masyarakat, untuk terus menguatkan gerakan zakat di Banda Aceh. Bahkan, Banda Aceh berpeluang menjadi model nasional dalam pengelolaan zakat,” tutup Musriadi.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan peran Banda Aceh sebagai kota yang mampu menghadirkan kebijakan pro-umat, dengan zakat sebagai salah satu pilar utamanya.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup