Ikuti Rakor Satgas Pascabencana Sumatra, Gubernur Mualem Minta Kejelasan Skema Pemulihan
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Rakor Satgas Nasional percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Wilayah Sumatra.
- Pemerintah menetapkan Satgas melalui Keppres Nomor 1 Tahun 2026 dengan fokus koordinasi lintas kementerian dan percepatan di sektor pendidikan.
- Aceh meminta kejelasan masa transisi pascabencana serta kelanjutan kebijakan strategis untuk pemulihan ekonomi dan infrastruktur.
, Jakarta — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Rakor yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tersebut diikuti oleh seluruh kementerian dan lembaga anggota Satgas, serta pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir, di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, hingga Kepala BNPB Suharyanto.
Rakor dibuka oleh Menko PMK Pratikno yang menyampaikan bahwa Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra.
“Satgas ini dibentuk untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terkoordinasi dan terarah. Prinsipnya adalah membangun lebih baik dan lebih tangguh, tidak sekadar mengembalikan kondisi seperti semula,” ujar Pratikno.
Ia menjelaskan, Satgas memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga, sekaligus melakukan pelaporan berkala kepada Presiden dan Wakil Presiden setiap dua bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Sementara Tim Pelaksana diwajibkan melaporkan perkembangan implementasi minimal setiap bulan.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan percepatan tindak lanjut di lapangan. Menurutnya, koordinasi rutin antaranggota Satgas menjadi kunci agar setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana.
Dalam rakor tersebut juga dipaparkan sejumlah skala prioritas percepatan, khususnya pada sektor pendidikan. Prioritas itu meliputi penetapan relokasi sekolah yang rusak berat atau hanyut, pelaksanaan program cash for work melalui Dana Siap Pakai (DSP) dengan melibatkan masyarakat, serta pembangunan gedung pendidikan berstandar tahan gempa dan banjir.
Selain itu, pemerintah mendorong percepatan penyaluran tunjangan guru, dukungan operasional bagi sekolah terdampak, serta penguatan pendidikan kebencanaan melalui Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi dan penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Ia berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan kejelasan mengenai skema penanganan yang kini dikoordinasikan oleh Satgas nasional.
“Terkait skema penanganan pascabencana, kami berharap dapat memperoleh penjelasan dari Pemerintah Pusat mengenai mekanisme yang saat ini dikoordinasikan oleh Satgas nasional, termasuk tahapan penugasan serta dukungan sektoral yang akan diberikan kepada Pemerintah Aceh dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Mualem.
Ia juga menyoroti masa transisi dari tanggap darurat menuju tahap pemulihan, mengingat masih terdapat wilayah terdampak yang penanganannya belum sepenuhnya tuntas.
“Di sisi lain, dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau R3P harus segera ditetapkan, sementara masa tanggap darurat belum sepenuhnya berakhir. Kami khawatir apabila memasuki masa transisi, dukungan dan perhatian nasional menjadi kurang optimal,” ujarnya.
Mualem menambahkan, tantangan tersebut semakin krusial menjelang bulan suci Ramadhan, ketika kebutuhan masyarakat meningkat secara signifikan. Selama masa tanggap darurat, Pemerintah Aceh telah menerapkan kebijakan pembebasan barcode SPBU guna menjaga kelancaran distribusi BBM serta menghindari antrean.
Selain itu, pengoperasian Seksi 1 Jalan Tol Sigli–Banda Aceh selama masa darurat dinilai sangat membantu mobilitas di wilayah terdampak. Ia berharap kebijakan-kebijakan tersebut dapat dilanjutkan pada masa transisi hingga kondisi Aceh benar-benar pulih.
“Kami meyakini bahwa pemulihan Aceh harus dimulai dari sektor ekonomi dan infrastruktur agar penghidupan masyarakat serta akses wilayah dapat kembali normal. Sementara sektor perumahan dan sosial menjadi fondasi dalam membangun kembali harapan dan masa depan masyarakat Aceh,” tutup Mualem.[]
