Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Bareskrim: Hasil Labfor Identik dengan Rekan Seangkatan
INISIATIF.CO, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Keputusan ini diambil setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyelesaikan serangkaian uji laboratorium forensik terhadap ijazah milik Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa hasil uji forensik membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985.
“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Dalam penyelidikan, penyidik telah mengantongi dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa 1681 KT, yang diterbitkan pada 5 November 1985. Untuk memastikan keabsahannya, ijazah tersebut dibandingkan dengan dokumen milik tiga alumni seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut. Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” jelasnya.
Djuhandhani berharap hasil ini bisa mengakhiri polemik yang sempat mencuat dan memicu berbagai spekulasi publik mengenai keabsahan ijazah Jokowi.
“Kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang. Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo,” pungkasnya.
Dengan demikian, tudingan pemalsuan ijazah terhadap Jokowi resmi dinyatakan tidak terbukti, dan Bareskrim memastikan tidak ada tindak pidana dalam perkara tersebut.[]