Ramadhan

Harga Daging Meugang Lebaran Abdya Diprediksi Tembus Rp220 Ribu, Ini Penjelasan Kadis Koperperindag UKM

Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Zedi Saputra, S.T., M.Si. (Foto INISIATIF.CO).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Harga daging sapi pada momen tradisi meugang di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun ini dilaporkan mencapai Rp220.000 per kilogram. Lonjakan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, mengingat harga tersebut jauh melampaui angka normal yang biasanya berkisar di Rp170.000 per kg.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadis Koperperindag) Abdya, Zedi Saputra, S.T., M.Si., memberikan penjelasan terkait keterbatasan pemerintah dalam mengontrol harga komoditas daging.

Zedi menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan harga daging, terutama pada momen meugang.

“Prinsipnya, komoditas seperti gas dan minyak bisa diatur harganya oleh pemerintah, tetapi daging tidak termasuk dalam kategori tersebut. Harga daging sangat dipengaruhi oleh mekanisme pasar, yaitu permintaan tinggi dan ketersediaan stok,” ujarnya, kepada INISIATIF.CO, Senin (24/3/2025).

Ia menjelaskan, penetapan harga secara paksa berpotensi merugikan pedagang. “Jika kami tetapkan harga di Rp170.000, itu tidak adil bagi penjual yang biasanya mengandalkan keuntungan besar di hari Meugang untuk menutupi biaya operasional tahunan. Di sisi lain, harga Rp200.000 ke atas sudah dianggap melampaui batas wajar. Namun, kami tidak bisa bertindak sepihak karena Abdya belum memiliki kemampuan menyediakan daging subsidi sendiri seperti di Banda Aceh,” jelas Zedi.

Untuk mencegah inflasi berkepanjangan seperti tahun sebelumnya, Pemkab Abdya memberlakukan kebijakan membatasi hari penjualan daging meugang hanya satu hari.

“Bulan lalu (meugang puasa-red), harga Rp.200.000 bertahan hingga empat hari karena ada penjualan di luar hari resmi. Ini memicu inflasi tinggi. Tahun ini, kami batasi penjualan hanya di hari meugang dan di lokasi berizin, seperti rumah potong hewan,” tegas Zedi.

Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan menekan spekulasi harga sekaligus mengontrol permintaan. Namun, ia mengakui bahwa usulan penetapan batas harga maksimal Rp200.000 masih menjadi dilema.

“Harga normal Rp.160.000 sampai Rp.170.000, tetapi di hari Meugang, permintaan melonjak drastis. Jika dipatok di Rp170.000, pedagang rugi. Jika dibiarkan, harga bisa melambung seperti sekarang. Ini situasi serba sulit,” tambahnya.

Zedi menyatakan, pemerintah akan terus memantau dinamika pasar dan berkoordinasi dengan para pedagang untuk mencari solusi berkeadilan.

“Kami terbuka dengan masukan dari semua pihak, termasuk skema stabilisasi harga melalui kerja sama dengan penyedia daging atau koperasi. Namun, solusi jangka panjang membutuhkan sinergi yang lebih kuat,” pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat berharap adanya intervensi pemerintah untuk mencegah lonjakan harga serupa di tahun mendatang, terutama dengan memperkuat pasokan daging lokal atau skema subsidi terarah.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup