ANTINARKOBA

Haji Uma Soroti Kasus Pasien Dibawa Pakai Sepeda Motor karena Ambulans Tak Beroperasi di Aceh Utara

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, memberikan pernyataan tegas terkait insiden pasien luka parah yang terpaksa dibawa ke rumah sakit menggunakan sepeda motor karena ketiadaan sopir ambulans di Puskesmas Tanah Pasir, Aceh Utara. (Foto: dok. Sudirman Haji Uma).

INISIATIF.CO, Aceh Utara – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, menyoroti keras insiden keterlambatan layanan kesehatan di Puskesmas Tanah Pasir, Aceh Utara, yang menyebabkan pasien kecelakaan kerja terpaksa dibawa menggunakan sepeda motor karena sopir ambulans tidak berada di tempat.

Pasien bernama M. Nasir (46), warga Gampong Alue, Kecamatan Tanah Pasir, mengalami luka serius pada bagian ibu jari tangan kiri akibat terjepit mesin tebu, Sabtu (12/7/2025). Dalam kondisi kritis, ia harus dilarikan ke RSUD Cut Meutia tanpa ambulans.

“Ini fatal. Pasien dengan luka berat seperti itu seharusnya menjadi tanggung jawab puskesmas untuk segera dirujuk ke rumah sakit menggunakan fasilitas yang tersedia. Membawa pasien dengan sepeda motor sangat berisiko dan tidak sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang aman,” tegas Haji Uma dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Menurutnya, tindakan meninggalkan pos oleh petugas, terutama sopir ambulans, merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ia menyebut bahwa pelayanan kesehatan adalah amanah negara dan harus dijalankan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya juga terjadi peristiwa tragis di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, yang menelan korban jiwa karena tidak adanya sopir damkar saat kebakaran terjadi,” ungkap senator asal Aceh itu.

Haji Uma juga menyoroti lemahnya pengawasan birokrasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Pemkab Aceh Utara. Menurutnya, kasus ini mencerminkan buruknya penegakan Permen PANRB Nomor 18 Tahun 2021 tentang Reformasi Birokrasi, terutama dalam sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.

“Saya mendesak Pemerintah Aceh Utara untuk bertindak tegas. Jika visi Aceh Utara Bangkit ingin benar-benar terwujud, maka pembenahan pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas dan oknum yang lalai harus dievaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanah Pasir, dr. Jarita, memberikan klarifikasi bahwa pada saat kejadian, petugas medis dan sopir ambulans berada di lokasi dan siap siaga. Ia juga menyebutkan bahwa pihak keluarga pasien memilih menggunakan mobil pribadi.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh istri pasien, Fauziah. Ia menyebut bahwa tidak ada sopir ambulans saat dibutuhkan. Karena tak tahan melihat kondisi suaminya yang kesakitan, ia pun memutuskan membawa korban menggunakan sepeda motor ke RSUD Cut Meutia.

“Mobil ambulans ada, tapi sopirnya tidak di tempat. Karena kondisi sudah tidak bisa ditunda, kami bawa sendiri dengan sepeda motor,” ungkap Fauziah.

Ketidaksesuaian antara pernyataan kepala Puskesmas dan fakta lapangan memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang berdampak langsung pada keselamatan warga.

Haji Uma menegaskan bahwa kejadian semacam ini harus menjadi peringatan serius. Ia berharap tidak ada lagi warga Aceh, terutama di wilayah terpencil, yang menjadi korban buruknya sistem layanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi. Jangan sampai warga kehilangan nyawa hanya karena kelalaian birokrasi,” pungkasnya.[]

Editor : Yurisman
Tutup