HUT RI Ke 80

Haji Uma: Masyarakat Aceh Harus Waspada Terhadap Tawaran Kerja di Luar Negeri

Ist.

Lebih parah lagi, pihak yang menyekap MS pernah meminta tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarganya di Aceh, mengancam akan menghabisi nyawanya jika uang tidak dikirim. Atas kejadian tersebut, keluarga MS melapor dan meminta bantuan kepada Haji Uma.

Haji Uma berharap kasus yang dialami MS dan kejadian serupa sebelumnya dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri.

“Ini adalah kasus TPPO. Saya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai ajakan bisnis atau pekerjaan di luar negeri, terutama di negara seperti Laos, Kamboja, dan Myanmar. Apalagi jika pekerjaan itu bersifat ilegal atau tidak melalui prosedur resmi, karena banyak kasus serupa terjadi, baik di Aceh maupun di Indonesia secara umum,” pungkasnya.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup