Haji Uma Advokasi 7 WNI Korban TPPO di Myanmar, Mayoritas Warga Aceh
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, bergerak cepat mengadvokasi tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Haji Uma menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon untuk meminta perlindungan serta penyelamatan para korban yang hingga kini belum ditemukan.
“Kita telah berkoordinasi dan menyurati Kemenlu serta KBRI di Myanmar, meminta upaya proteksi terhadap 7 WNI korban TPPO, 4 orang di antaranya warga Aceh. Mereka sampai sekarang belum diketahui keberadaannya dan butuh perlindungan segera,” ujar Haji Uma, Sabtu (13/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah Haji Uma menerima surat dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh. Dalam surat itu dijelaskan, tujuh WNI disekap dan dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di kawasan Shwe Kokko, Myanmar.
Para korban terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Warga asal Aceh antara lain; M. Taisar (Lhokseumawe), Maulana Annur (Lhokseumawe), Malik Rizky (Lhokseumawe), dan Prabu Agung Pranata (Aceh Besar)
Kemudian warga Sumatera Utara ialah; Bayu Prayogi (Deli Serdang), dan Timur Agum Shallfalih (Deli Serdang). Sementara Asal Jawa Barat yakni Nur Hasanah (Cianjur)
Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma menyurati Menteri Luar Negeri RI agar pemerintah mengambil langkah cepat.
“Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, kita meminta Kemenlu dan KBRI memberikan upaya perlindungan dan penyelamatan kepada mereka,” tegasnya.
KBRI Yangon sendiri menyatakan komitmennya menelusuri keberadaan para korban. Namun, mereka menghadapi hambatan serius. Situasi keamanan yang tidak kondusif dan lemahnya penegakan hukum di Myanmar membuat penanganan kasus perdagangan orang menjadi sangat kompleks.
“Meski dengan keterbatasan jumlah staf dan kondisi konflik, KBRI tetap berupaya memberikan bantuan hukum, administrasi, dan dukungan imigrasi,” jelas pihak KBRI dalam koordinasi dengan Haji Uma.
Selain advokasi, Haji Uma juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
“Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari sindikat ilegal,” katanya.
Ia menegaskan, perlindungan WNI di luar negeri harus diperkuat, baik dengan penindakan tegas terhadap perekrut ilegal maupun memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas jaringan perdagangan orang.
Haji Uma berharap seluruh korban segera ditemukan dalam kondisi selamat dan bisa dipulangkan ke tanah air secepatnya.[]