INISIATIF.CO, Banda Aceh – Hingga awal Juni 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) baru menyentuh angka di bawah 30 persen dari total pagu Rp11 triliun. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan, sehingga Pemerintah Aceh mengambil langkah tegas, seluruh Kepala SKPA dilarang bepergian ke luar daerah sampai target realisasi tercapai.
Gubernur Aceh menargetkan serapan anggaran bisa naik menjadi 35 persen pada akhir Juni. Untuk itu, seluruh pimpinan SKPA diminta tetap berada di Aceh dan fokus menyelesaikan program.
“Gubernur menginginkan seluruh kepala SKPA tetap di Aceh, kecuali ada perintah langsung atau tugas bersama beliau. Ini bentuk keseriusan kita untuk mengakselerasi realisasi APBA,” tegas Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., Rabu (11/6/2025).
Menurut M. Nasir, masih ada SKPA yang realisasi anggarannya sangat rendah, bahkan belum mencapai 25 persen. Beberapa di antaranya termasuk Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Badan Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), BPSDM, dan Dinas Pengairan.
Pemerintah Aceh menilai keterlambatan ini bisa menghambat jalannya program strategis dan pelayanan kepada masyarakat. Proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan pun diminta segera dipercepat.
“Kalau ini tidak dipacu, maka kita berisiko menghadapi sisa anggaran yang tinggi di akhir tahun. Lebih dari itu, masyarakatlah yang paling dirugikan karena program-program tidak jalan,” tegas M. Nasir.
Pemerintah juga menyiapkan evaluasi kinerja dan pemantauan ketat terhadap SKPA yang belum menunjukkan perbaikan. Bila perlu, langkah rotasi atau sanksi administratif bisa ditempuh.[]