Gubernur Mualem Lantik Komisioner Baitul Mal Aceh Periode 2025–2030
, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua serta Anggota Badan (komisioner) Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin, 17 November 2025.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan khidmat, disaksikan oleh jajaran Pemerintah Aceh, unsur Forkopimda, para ulama, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur menetapkan susunan kepengurusan baru BMA yang terdiri atas Ketua Tgk. H. Muhammad Yunus, SH, serta para anggota yang meliputi Tgk. Mudawali Ibrahim, S.Ag., M.Pd, Fahmi M. Nasir, Junaidi, dan Taufik Hidayat HRP, M.Ag.
Pengucapan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf, diikuti penandatanganan berita acara pelantikan serta penyerahan Surat Keputusan kepada seluruh pejabat yang dilantik.
Dengan terbentuknya kepengurusan BMA periode 2025–2030, Pemerintah Aceh berharap penguatan kelembagaan dan peningkatan tata kelola zakat, infak, dan wakaf dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Kehadiran struktur baru ini juga diharapkan semakin memperkuat peran Baitul Mal Aceh dalam mewujudkan pengelolaan dana umat yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.[]
