Gubernur Aceh Terima Laporan Keuangan dari BPKP
INISIATIF.CO, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi.
Acara ini berlangsung dalam rapat pimpinan Pemerintah Aceh yang diadakan di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, serta Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala SKPA.
Dalam kesempatan itu, Supriyadi memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, guna menghindari tindak pidana korupsi.
Ia juga menekankan pentingnya segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah untuk memaksimalkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menjadi krusial mengingat dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang selama ini menjadi andalan anggaran pembangunan akan berakhir pada tahun 2027.
Selain itu, Supriyadi meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Aceh, seperti Bank Aceh, dioptimalkan. Ia mendorong perbaikan tata kelola dan penetapan jajaran direksi yang tepat untuk kelancaran operasional bisnis.
Supriyadi menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan di Aceh.[]