ANTINARKOBA

Gubernur Aceh Serahkan Laporan Keuangan kepada BPk

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited Pemerintah Aceh, kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, SE, MM, Ak, CSFA, di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, (27/3/2025). Foto Humas Pemerintah Aceh.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati atas kerjasama dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, lebih cepat dari tenggat yang ditentukan. “Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Aceh dan 17 kabupaten/kota telah diserahkan lebih cepat dari tenggat waktu. Kini menjadi kewajiban kami untuk memeriksa hasil laporan ini, dan insya Allah hasil pemeriksaan akan kami sampaikan pada bulan Mei mendatang,” ungkap Andri.

Andri juga meminta agar pihak terkait dapat memberikan data yang diperlukan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.

“Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi pemangku kepentingan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmen BPK untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses audit keuangan.

“Jika ada pihak yang mengklaim bisa membantu memperoleh WTP, sampaikan kepada kami. Kami sudah dibekali APBN yang memadai, dan jika ada pihak kami yang tidak sopan selama pemeriksaan, sampaikan kepada kami, dan kami akan melakukan pembinaan,” tegas Andri.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup