Ramadhan

Gubernur Aceh Serahkan Laporan Keuangan kepada BPk

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited Pemerintah Aceh, kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, SE, MM, Ak, CSFA, di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, (27/3/2025). Foto Humas Pemerintah Aceh.

INISIATIF.CO, Banda Aceh  – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh atas penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

Penyerahan laporan ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Apresiasi disampaikan usai penyerahan Laporan Keuangan Unaudited kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di kantor BPK setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, realisasi pendapatan Pemerintah Aceh mencapai Rp11,39 triliun, atau 101,18 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja tercatat sebesar Rp11,28 triliun, atau 96,70 persen dari target anggaran yang telah ditentukan. Angka-angka ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, termasuk penyampaian laporan keuangan tepat waktu,” kata Gubernur Muzakir Manaf, Kamis (27/3/2025).

Gubernur juga menjelaskan bahwa dalam sembilan tahun terakhir, Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, yang menjadi indikator positif atas perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 terdiri dari tujuh komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan tersebut telah direviu oleh Inspektorat dan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Gubernur berharap agar tim pemeriksa dari BPK-RI dapat melaksanakan audit secara independen dan memberikan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. Dia juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk berperan aktif dalam proses pemeriksaan guna memastikan kelancaran dan ketepatan waktu audit.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati atas kerjasama dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, lebih cepat dari tenggat yang ditentukan. “Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Aceh dan 17 kabupaten/kota telah diserahkan lebih cepat dari tenggat waktu. Kini menjadi kewajiban kami untuk memeriksa hasil laporan ini, dan insya Allah hasil pemeriksaan akan kami sampaikan pada bulan Mei mendatang,” ungkap Andri.

Andri juga meminta agar pihak terkait dapat memberikan data yang diperlukan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.

“Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi pemangku kepentingan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmen BPK untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses audit keuangan.

“Jika ada pihak yang mengklaim bisa membantu memperoleh WTP, sampaikan kepada kami. Kami sudah dibekali APBN yang memadai, dan jika ada pihak kami yang tidak sopan selama pemeriksaan, sampaikan kepada kami, dan kami akan melakukan pembinaan,” tegas Andri.[]

Editor : Ikbal Fanika
Gerakan Syiar Islam
Tutup