ANTINARKOBA

Gubernur Aceh Desak Penutupan Sementara PT MSB II di Subulussalam

Surat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, meminta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk segera menutup sementara PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) II di Kota Subulussalam. (Foto dok rri)

INISIATIF.CO, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi meminta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menutup sementara operasional PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) II di Kota Subulussalam. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat bersifat segera bernomor 500.10/7816 tertanggal Rabu, 16 Juli 2025.

Langkah tegas ini diambil menyusul temuan berbagai pelanggaran administratif yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut. Gubernur Manaf menekankan pentingnya tindakan korektif demi menjamin kepatuhan hukum dan tata kelola investasi yang berkelanjutan di Aceh.

“Sehubungan dengan surat Wali Kota Subulussalam Nomor 500.4.4.24/445/2025 tanggal 23 Mei 2025, kami menilai PT MSB II belum memenuhi sejumlah dokumen penting sebagaimana yang dipersyaratkan,” tulis Gubernur dalam suratnya.

Hasil verifikasi dari Tim Pemerintah Aceh juga mengungkap bahwa PT MSB II merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang secara regulasi berada di bawah wewenang Kementerian Investasi/BKPM. Dalam verifikasi tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran tambahan yang dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kami meminta agar Kementerian berkenan mempertimbangkan penutupan sementara sambil dilakukan pembinaan terhadap perusahaan yang bersangkutan,” demikian bunyi lanjutan surat Gubernur Aceh.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh berencana menurunkan Tim Terpadu guna melakukan verifikasi lapangan terhadap aktivitas PT MSB II. Langkah ini diambil untuk menilai secara objektif kepatuhan operasional perusahaan terhadap ketentuan perizinan dan peraturan lingkungan hidup.

Permintaan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Aceh dalam menjaga kredibilitas daerah sebagai destinasi investasi yang sehat dan taat aturan. Penegakan terhadap ketidaksesuaian administrasi dan dugaan pelanggaran operasional menjadi fokus utama dalam mendorong investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Bumi Serambi Mekkah.[]

Editor : Yurisman
Tutup