ANTINARKOBA

Gara-Gara Barcode, Aceh Mau ‘Numpang Isi Bensin’ ke Negeri Tetangga?

Ilustrasi

Kedua, kolaborasi teknis. Daripada memaksa Aceh menggunakan barcode, BPH Migas bisa mengembangkan aplikasi verifikasi offline yang bisa diakses oleh SPBU di daerah terpencil. Ini bukan hal mustahil karena Kementerian Desa sudah punya sistem serupa untuk dana desa.  

Ketiga, belajar dari kesepakatan Helsinki 2005. Butir 1.4. Menyebutkan bahwa Aceh berhak mengelola sumber daya alam secara adil. BBM subsidi adalah bagian dari hak itu. Jika Jakarta terus bersikap kaku, jangan heran jika Aceh mulai bertanya: “Untuk apa kami punya kekhususan jika hanya jadi pajangan?” 

Pertanyaan terakhir, jika Aceh sampai “merajuk” dan mengancap “lari” ke pihak lain, siapa yang akan disalahkan? Jakarta yang keras kepala, atau Aceh yang dianggap manja? Jawabannya ada di cermin kebijakan yang selama ini memandang Aceh dari menara gading, tanpa mau menapak tanah rencong. [tim redaksi]

Editor : Redaksi
Tutup