Empat Maling Kopi di Aceh Tengah Ditangkap Polisi, 80 Kilogram Arabica Diamankan
INISIATIF.CO, Takengon – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan kilogram kopi di Kampung Lukup Sabun Tengah, Kecamatan Kute Panang. Empat pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Keberhasilan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, sebagai bukti kesigapan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah penghasil kopi Gayo tersebut.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap aksi kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Tengah,” tegas IPTU Deno Wahyudi kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Hermansah, warga Kute Panang, yang kehilangan kopi di rumahnya pada Minggu (28/9/2025). Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil meringkus tiga pelaku pertama, masing-masing berinisial HN (22) warga Bebesen, AS (28) warga Pegasing, dan D (23) warga Silih Nara. Penangkapan dilakukan di kawasan SPBU Tan Saril, Takengon, tanpa perlawanan.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 80 kilogram kopi senilai sekitar Rp8,15 juta, serta satu unit mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku,” jelas IPTU Deno.
Tak berhenti di situ, tim Resmob terus mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (9/10/2025) pukul 17.00 WIB, seorang pelaku lain berinisial MO (20), warga Silih Nara, turut diringkus karena terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian hasil perkebunan di wilayah tersebut.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan Sat Reskrim Polres Aceh Tengah dalam mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Aksi cepat Unit Resmob di bawah pimpinan IPTU Deno Wahyudi menunjukkan komitmen kepolisian untuk melindungi hasil usaha warga, terutama petani kopi yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan hidup dari kopi,”ujar IPTU Deno.[]