Dukung Langkah Gubernur Aceh, Rektor UTU Yakin Masalah Tanah Waqaf Blang Padang Bisa Selesai Secara Kekeluargaan
INISIATIF.CO, Meulaboh – Rektor Universitas Teuku Umar (UTU), Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si., menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Aceh yang telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Ia menilai, inisiatif tersebut merupakan langkah bijak dan strategis dalam mencari solusi atas persoalan lama yang menyangkut tanah waqaf peninggalan Sulthan Aceh.
“Langkah Gubernur Aceh sangat tepat. Ini saat yang paling ideal untuk menyelesaikan masalah tanah waqaf tersebut, agar tidak terus berlarut-larut dan menjadi beban sejarah bagi generasi mendatang,” ujar Prof. Ishak Hasan kepada INISIATIF.CO, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Guru Besar Ilmu Koperasi itu, Presiden Prabowo sangat memahami sejarah dan kondisi masyarakat Aceh, termasuk luka mendalam yang diwariskan konflik dan bencana tsunami. Karena itu, penyelesaian persoalan Blang Padang sangat mungkin dilakukan secara damai, bermartabat, dan kekeluargaan.
“Saya percaya, Presiden memahami betul makna dari tanah waqaf Sulthan Aceh bagi rakyat Aceh. Begitu juga dengan TNI, yang telah menunjukkan sikap saling menghormati dengan menuliskan status ‘pinjam pakai’ di area tersebut,” jelasnya.
Prof. Ishak meyakini, nilai-nilai yang dipegang teguh TNI, seperti ‘TNI Manunggal dengan Rakyat’ dan ‘Apa yang Terbaik untuk Rakyat adalah Terbaik untuk TNI’ akan menjadi landasan kuat bagi penyelesaian persoalan ini secara konstruktif.
“Banyak semboyan TNI yang sangat sejalan dengan semangat rakyat Aceh, seperti ‘Damai Itu Indah’ dan ‘Berbaik-baiklah dengan Rakyat’. Itu bukan sekadar slogan, tapi sudah menjadi karakter TNI di lapangan,” lanjutnya.
Ia juga mendorong agar komunikasi antara Pemerintah Aceh, pihak TNI, dan pemerintah pusat terus diperkuat. Menurutnya, dengan silaturrahmi dan keterbukaan, semua pihak dapat duduk bersama dan menuntaskan masalah ini tanpa gesekan.
“InsyaAllah, jika kita mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan semangat persatuan, maka masalah waqaf Sulthan Aceh ini bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal harga diri sejarah dan masa depan rakyat Aceh,” tegas Prof. Ishak Hasan.[]