Dugaan Penyelewengan Dana Desa Palak Hulu, Uang Puluhan Juta Belum Dikembalikan
INISIATIF.CO, Blangpidie — Dugaan penyelewengan dana desa oleh Keuchik Gampong Palak Hulu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kembali menjadi perhatian publik.
Hingga kini, dana hasil temuan Inspektorat Abdya senilai puluhan juta rupiah dikabarkan belum juga dikembalikan, meski tenggat waktu 60 hari yang diberikan telah berakhir.
Saat dikonfirmasi, Keuchik Edi mengaku sedang ditempat acara maulid, “Nanti Edi telepon balik,” ujar Edi singkat saat dihubungi wartawan, Selasa (14/10/2025).
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Keuchik Palak Hulu terkait dana hasil temuan tersebut.
Sebelumnya, warga Gampong Palak Hulu mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana desa itu. Salah satu warga, Rudi Ataubah, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya dan Bupati Abdya bersikap tegas terhadap Keuchik Edi Azhar yang diduga belum mengembalikan dana hasil temuan Inspektorat.
“Bupati harus tegas. Waktu yang diberikan Inspektorat sudah lewat lebih dari enam puluh hari, tapi uang temuan puluhan juta itu belum juga dikembalikan,” kata Rudi kepada wartawan di Blangpidie, Senin (13/10/2025).
Rudi juga mendorong Kejari Abdya untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Kasus ini harus diusut tuntas agar ada efek jera dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa bisa dipulihkan,” ujarnya.
Ia menilai, lambannya penyelesaian kasus ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah desa dan lembaga pengawasan daerah.
“Negara tidak boleh diam. Uang rakyat di tingkat desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jika ada oknum yang bermain, harus ditindak tegas,” tegasnya.[]