DPRK Tindaklanjuti Aduan KPO, Dana Hibah KONI Abdya Terancam Ditunda
INISIATIF.CO, Blangpidie – Kisruh di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Aceh Barat Daya (KONI Abdya) terus menggelinding. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti sejumlah laporan dari Komite Penyelamat Olahraga (KPO) yang menuding adanya berbagai penyimpangan dalam pengelolaan KONI Abdya, Rabu (23/04/2025).
RDP yang berlangsung di ruang rapat utama DPRK itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Roni Guswandi, S.Pi, didampingi Wakil Ketua I Tgk. Mustiari, Wakil Ketua II Nurdianto, Ketua Komisi D Sardiman, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir pula para pengurus cabang olahraga (Cabor) yang tergabung dalam KPO Abdya. Rahmat Fitra mewakili Ketua KPO Suhaimi, SH, menyampaikan deretan catatan buruk terhadap Ketua KONI Abdya, Romi Syah Putra. Ia menyoroti dugaan rangkap jabatan yang melanggar aturan, tidak adanya rapat kerja (Raker) dengan Cabor, hingga pengelolaan dana hibah yang dinilai tidak transparan dan tidak adil. “Ketua KONI suka-suka melakukan peremajaan pengurus. Dalam hal pengelolaan anggaran di bawah Ketua Romi Syahputra, tidak proporsional. Bahkan kantor KONI disewa di rumah Ketua,” beber Rahmat. Ia juga mengungkapkan kekecewaan atas kurangnya apresiasi terhadap atlet berprestasi, salah satunya atlet anggar yang bertanding di PON Aceh-Sumut. “Kami yang tergabung dalam KPO menyatakan sikap mendesak KONI Aceh untuk memberhentikan kepengurusan Romi Syah Putra, mendesak Pemerintah Abdya untuk menunda proses pencairan dana hibah KONI 2025, serta meminta audit total terhadap dana hibah selama masa kepemimpinannya,” tegas Rahmat. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, atau akrab disapa Abi Roni, menyampaikan bahwa DPRK mencatat seluruh masukan dan kritik yang disampaikan KPO.