DPRK Nagan Raya Desak PT AJB dan PT Mifa Bersaudara Hentikan Tambang Batu Bara Ilegal
INISIATIF.CO, Suka Makmue – Dugaan praktik penambangan batu bara ilegal oleh PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Mifa Bersaudara di wilayah Kabupaten Nagan Raya memicu reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (23/04/2025), DPRK sepakat untuk memanggil kedua perusahaan guna dimintai klarifikasi terkait aktivitas eksploitasi yang dinilai menyalahi aturan.
RDP yang berlangsung di gedung DPRK Nagan Raya ini dipimpin oleh Ketua DPRK Riski Ramadan dan dihadiri Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, SH., MH., serta para ketua komisi dan anggota dewan lainnya. Pihak Pemkab Nagan Raya, camat, keuchik, dan tokoh masyarakat juga turut hadir untuk memberikan pandangan atas situasi yang terjadi.
Wakil Ketua II DPRK, Said Syahrul Rahmad menegaskan, langkah pemanggilan PT AJB dan PT Mifa Bersaudara dijadwalkan pada Jumat mendatang. Tujuannya untuk memastikan kejelasan status perizinan pertambangan yang kini disorot publik.
“Semua pihak dalam RDP hari ini sepakat memanggil perusahaan. Kita ingin transparansi data dan informasi, dan berharap perusahaan kooperatif agar penyelesaian izin bisa dilakukan lebih mudah oleh Pemkab,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRK, Zulkarnain menyampaikan bahwa berdasarkan laporan lapangan, sebagian wilayah pertambangan yang digarap perusahaan sudah masuk ke Gampong Krueng Mangkom dan Paya Udeung—wilayah sah Kabupaten Nagan Raya.
“Dalam pandangan kami, ini bentuk kegiatan ilegal di wilayah Nagan Raya. Bukan hanya DPRK, pihak Pemkab, para keuchik, dan tokoh masyarakat juga menyatakan hal yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zulkarnain menyebut bahwa DPRK dan Pemkab telah meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Aceh untuk menghentikan aktivitas pertambangan tersebut sementara waktu hingga status hukum dan administratifnya jelas.
“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, kita khawatir muncul gejolak sosial di masyarakat. Maka sebelum itu terjadi, kami minta perusahaan hentikan aktivitas secara mandiri,” pungkasnya.[]