DPRK Abdya Dinilai Minim Kontribusi Saat Bencana Banjir, Kontras dengan Gerak Cepat Eksekutif dan Relawan
, Blangpidie — Di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, masyarakat mulai mempertanyakan peran dan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya).
Lembaga legislatif tersebut dinilai minim kontribusi dan tidak menunjukkan peran kelembagaan yang jelas, berbanding terbalik dengan langkah cepat pemerintah daerah dan kerja kolektif relawan.
Ketua Jaringan Anek Syuhada (JASA) Abdya, Said Fadhli, menilai DPRK Abdya gagal hadir sebagai institusi dalam situasi darurat kemanusiaan. Menurutnya, yang tampak di lapangan hanyalah gerakan personal sejumlah anggota dewan, tanpa koordinasi dan tanpa sikap resmi atas nama lembaga.
“Yang terlihat justru bantuan perorangan. Tidak ada gerakan kolektif, tidak ada komando lembaga. DPRK tidak hadir sebagai satu kesatuan institusi,” kata Said, Kamis (11/12/2025).
Ia menyebut kondisi ini ironis, mengingat masyarakat luas diminta memperkuat solidaritas dan berdonasi, sementara lembaga yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru terlihat pasif secara kelembagaan.
“Rakyat bergerak, relawan bekerja sejak hari pertama, tetapi DPRK seolah berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada wajah institusi yang tampil,” ujarnya.
Menurut Said, persoalan yang dihadapi masyarakat Abdya akibat bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Dampak lanjutan seperti terganggunya ekonomi warga, keterbatasan logistik, hingga layanan dasar membutuhkan perhatian politik dan fungsi pengawasan DPRK.
“Dalam situasi krisis, masyarakat menunggu kehadiran negara melalui lembaga resminya. Foto-foto pribadi di lokasi bencana tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kebijakan, sikap, dan struktur kerja resmi,” tegasnya.
Kondisi ini dinilai kontras dengan langkah Pemerintah Kabupaten Abdya yang dinilai lebih sigap. Eksekutif daerah langsung menggerakkan birokrasi dengan menginstruksikan keuchik, aparatur gampong, serta Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mempercepat penyaluran bantuan ke wilayah terdampak.
Langkah cepat tersebut, menurut Said, menunjukkan adanya kepemimpinan yang berjalan di tubuh eksekutif. Namun di sisi lain, publik tidak melihat peran strategis DPRK sebagai mitra pemerintah daerah dalam situasi krisis.
Sementara itu, relawan mahasiswa, organisasi kepemudaan, lembaga sosial, dan komunitas kemanusiaan telah aktif sejak hari pertama bencana. Mereka menggalang donasi, menyalurkan logistik, hingga membantu warga di pos pengungsian.
“Kita patut mengapresiasi relawan. Tetapi justru dari situ muncul pertanyaan besar: di mana DPRK? Mengapa tidak ada posko resmi, pernyataan lembaga, atau langkah kolektif yang menunjukkan DPRK bekerja sebagai institusi?” kata Said.
DPRK Abdya diketahui memiliki 25 anggota. Dengan jumlah tersebut, Said menilai bukan hal sulit bagi DPRK membentuk satuan tugas atau tim respons bencana jika ada kemauan politik dari pimpinan lembaga.
“Cukup pimpinan mengeluarkan instruksi internal, bentuk tim kecil, lalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Tapi yang terdengar justru sunyi. Ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan lembaga,” ujarnya.
Said menegaskan bahwa DPRK bukan sekadar lembaga legislasi dan pengesahan anggaran. Fungsi representasi dan pengawasan, kata dia, justru paling diuji saat bencana terjadi.
“Bencana adalah ujian moral. Jika di saat rakyat menderita lembaga tidak hadir, lalu kapan DPRK ingin disebut sebagai wakil rakyat?” tutupnya.[]
