DPRA Harap Pelantikan Gubernur Aceh Dilaksanakan Tepat Waktu
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, menegaskan harapannya agar pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 tetap dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2025.
Harapan ini disampaikan usai rapat bersama Pemerintah Aceh dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di ruang rapat Komisi I DPRA, Senin (6/1/2025).
Muharuddin mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.
“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat melaksanakan pelantikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Perpres, yaitu pada 7 Februari 2025,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pelantikan di Aceh harus mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang mencakup semua tahapan Pilkada yang dijalankan oleh KIP Aceh, termasuk pelaksanaan tes baca Al-Qur’an bagi para calon.
“Dalam hal ini, kami berharap Pemerintah Pusat dapat menghormati UUPA dengan melaksanakan pelantikan sesuai rencana,” tambahnya.
Muharuddin menjelaskan bahwa saat ini DPRA dan Pemerintah Aceh masih menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun Aceh tidak termasuk dalam daerah yang memiliki sengketa hasil Pilkada, prosedur mengharuskan BRPK diterbitkan terlebih dahulu. Setelah diterima oleh KPU pusat, dokumen ini harus diserahkan ke DPRA dalam waktu lima hari untuk dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri dalam tiga hari, agar dapat memperoleh Surat Keputusan Presiden.
Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa BRPK baru akan diterbitkan secara serentak pada 13 Maret 2025 untuk semua daerah, termasuk Aceh. Oleh karena itu, DPRA mendorong agar BRPK untuk daerah tanpa sengketa dapat diterbitkan lebih awal.
“Mudah-mudahan BRPK untuk provinsi atau kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa dapat diterbitkan lebih cepat, tanpa harus menunggu semua daerah selesai,” tutup Muharuddin.[]
Tinggalkan Balasan