DPRA Dinilai Gagal Jalankan Tiga Fungsi Utama, Akademisi Tuntut Perbaikan
INISIATIF.CO, Lhokseumawe – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Samudera, Muhammad Iqbal, SH, MH, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Menurutnya, lembaga legislatif Aceh belum mampu menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam Dialog Lhokseumawe, Rabu (27/8/2025), Iqbal menilai banyak qanun atau peraturan daerah justru bertentangan dengan undang-undang nasional dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Masih banyak qanun berbenturan dengan undang-undang nasional. Ini menjadi pertanyaan kita bersama, apakah selama ini dalam pembentukan qanun sendiri para pihak legislatif ini tidak paham?” ujarnya.
Iqbal menyoroti lemahnya proses legislasi yang sering kali tidak cermat dan minim partisipasi publik. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih aturan dan melemahkan posisi qanun di mata hukum nasional.
Fungsi pengawasan DPRA juga dinilai belum maksimal. Ia bahkan menyebut ada indikasi kompromi kepentingan dalam setiap proses pengawasan.
“Fungsi pengawasan ini tidak jelas secara maksimal sebagaimana diharapkan. Akhirnya hasil daripada apa yang diawasi ini cenderung tidak perlu terhadap masyarakat, bahkan kita lihat ada kong kali kong tertentu,” tegas Iqbal.
Dalam aspek penganggaran, Iqbal menyinggung keterlambatan alokasi dana pemerintah daerah yang berdampak langsung pada roda perekonomian Aceh.
“Saya teringat sekali ketika ada pegawai di beberapa kota itu harus pencairan gajinya menunggu sampai tiga bulan, sehingga perputaran ekonomi Aceh melambat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai praktik politik uang yang mengakar dalam pemilu menjadi akar persoalan lemahnya kualitas legislator.
“Secara kacamata masyarakat sipil, kita menganggap itu bertentangan dengan hasil produk legislatif yang mereka ciptakan. Puncanya itu adalah money politic,” ujarnya.
Sebagai jalan keluar, Iqbal mendorong penguatan pendidikan politik masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih wakil rakyat yang benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan sponsor maupun partai.[]