HUT RI Ke 80

DPR Gelar Fit and Proper Test, Calon Tunggal Pengganti Arief Hidayat Siap Masuk MK

Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test terhadap Inosentius Samsul sebagai calon tunggal hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat, R. (Foto: ANTARA).

INISIATIF.CO, Jakarta — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal hakim konstitusi yang akan menggantikan Arief Hidayat, yang segera memasuki masa pensiun.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan mekanisme pengajuan hakim konstitusi dilakukan melalui penjaringan aktif yang objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka, sebagaimana disepakati dalam rapat internal.

Calon tunggal yang mengikuti fit and proper test tersebut adalah Inosentius Samsul.

“Tata cara pelaksanaan pengajuan hakim konstitusi ini kami lakukan melalui penelitian administrasi yang sudah selesai sebelum rapat ini,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Rabu (20/8/2025).

Habiburokhman menambahkan, Inosentius Samsul telah memenuhi semua persyaratan administratif, dan diminta menyampaikan visi serta misinya untuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa uji kelayakan hanya memiliki calon tunggal karena Inosentius adalah satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat dari proses penjaringan.

“Yang memiliki kapabilitas dan integritas baik itulah yang akan kami uji, dan calon tunggal,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengirim surat pemberitahuan terkait masa pensiun Arief Hidayat ke DPR. Ketua MK, Suhartoyo, memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur.

Arief Hidayat, lahir 3 Februari 1956, menjabat Ketua MK periode 2015–2018 dan kini berusia 69 tahun, merupakan hakim konstitusi jalur DPR yang akan segera memasuki masa pensiun.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup