HUT RI Ke 80

Dorong Transparansi, Pemerintah Perkuat Akses Informasi Publik Lewat UU KIP

Foto ilustrasi. (Freepik).

Dalam situasi penolakan permintaan informasi, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan keberatan dan membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi. Jika tidak tercapai penyelesaian, jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dapat ditempuh sebagai langkah terakhir.

Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan serta menciptakan budaya birokrasi yang lebih terbuka, responsif, dan bertanggung jawab.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup