Dituntut 1 Tahun Penjara, Mawardi Basyah: Saya Dizalimi, Fakta Persidangan Diabaikan
INISIATIF.CO, Meulaboh – Mawardi Basyah mengaku heran dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat yang menuntutnya dengan pidana penjara selama 1 tahun. Karena menurutnya, tuntutan tersebut telah mengabaikan fakta-fakta persidangan, Rabu (23/7/2025).
“Saya terheran-heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100 persen dari fakta-fakta persidangan.”ujar Mawardi Basyah.
Mawardi Basyah mengaku, ia mendengarkan secara cermat tuntutan penuntut umum pada persidangan tersebut, namun tidak menemukan penyesuaian dari surat dakwaan dan tuntutan yang dibacakan penuntut umum. Tuntutan tersebut, menurutnya sama sekali tidak mencerminkan fakta yang terungkap di persidangan.
“Jadi saya agak heran saja, apakah ini memang pola kerja daripada Kejaksaan ” ujar Mawardi Basyah.
Mawardi menyebutkan dirinya selalu bersikap kooperatif mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Tak hanya itu, ia juga terus mengikuti proses hukum yang dilakukan Kejaksaan.
Oleh karena itu, ia menilai jika surat tuntutan hanya sekedar menyalin surat dakwaan dan mengabaikan fakta persidangan. Karena proses pemeriksaan saksi-saksi, ahli dalam persidangan tersebut seolah-olah tidak pernah terjadi.
“Seharusnya apabila mengacu pada fakta persidangan Jaksa Penuntut Umum berani menuntut bebas saya bukan justru sebaliknya dengan menuntut saya 1 tahun, karena sudah sangat jelas dan terang di muka persidangan berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi dan ahli saya tidak terbukti melakukan tuduhan yang sangat keji tersebut,” sebut Mawardi.
Namun mawardi sangat mengapresiasi kinerja penasehat hukum yang sudah berjuang untuk membuktikan bahwa apa yang di dakwakan untuknya tidaklah benar dan merupakan fitnah, nanti penasihat hukum akan menanggapi dari aspek-aspek yuridis yang memang merupakan kompetensi mereka yang akan di tuangkan kedalam nota pembelaan atau pledoi.
Mawardi Basyah mengaku akan terus konsisten dalam memberi keterangan perihal permasalahan yang di hadapinya.