Disuntik Rp19,5 Miliar Sejak Berdiri, PDAM Tirta Abdya Baru Targetkan Setor PAD Mulai 2026

Riza Ariffiandi. [Foto: Istimewa].
Ringkasan Berita
  • Penyertaan modal Pemkab Abdya kepada PDAM Tirta Abdya sejak berdiri telah mencapai Rp19,5 miliar, namun belum menghasilkan kontribusi PAD.
  • Manajemen PDAM berkomitmen menghentikan pengajuan penyertaan modal mulai 2026 dan menargetkan kemandirian perusahaan.
  • Publik menyoroti pentingnya akuntabilitas dan pembuktian komitmen PDAM agar mampu memberi kontribusi nyata bagi keuangan daerah.

Inisiatif Logo, Blangpidie — Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Abdya sejak awal pendiriannya telah mencapai Rp19,5 miliar.

Setelah bertahun-tahun bergantung pada suntikan dana dari APBD, manajemen PDAM kini menyatakan komitmen untuk bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang mandiri dan mulai memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur PDAM Tirta Abdya, Riza Ariffiandi, mengungkapkan bahwa sejak berdiri, perusahaan masih membutuhkan dukungan penyertaan modal untuk menjaga keberlangsungan operasional dan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Namun, memasuki 2026, arah kebijakan perusahaan mulai berubah.

“Total penyertaan modal dari pemerintah daerah memang sekitar Rp19,5 miliar. Selama ini kami belum mampu menyetor PAD. Mulai 2026, PDAM tidak lagi mengajukan penyertaan modal dan menargetkan kemandirian perusahaan,” kata Riza kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Komitmen tersebut, lanjut Riza, diiringi dengan pembenahan menyeluruh di internal perusahaan. PDAM Tirta Abdya mulai melakukan efisiensi biaya operasional, memperbaiki tata kelola keuangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Salah satu fokus utama yang kini dikejar adalah menurunkan tingkat kebocoran air atau non revenue water (NRW) yang selama ini menjadi persoalan klasik PDAM.

Menurut Riza, tingginya kehilangan air berdampak langsung pada pendapatan perusahaan.

“Kami fokus menekan kehilangan air. Jika NRW bisa ditekan, pendapatan akan meningkat dan itu menjadi modal penting menuju kemandirian,” ujarnya.

Selain itu, PDAM juga melakukan penertiban pelanggan dan pembenahan sistem administrasi serta penagihan. Seluruh layanan yang diberikan diupayakan tercatat dengan baik agar setiap pemasukan dapat dikelola secara akuntabel.

Langkah PDAM tersebut mendapat sorotan dari masyarakat. Ahmad, warga Blangpidie, menilai penyertaan modal daerah seharusnya dibarengi dengan target kinerja yang jelas dan terukur.

“Penyertaan modal itu bersumber dari uang rakyat. Sudah sewajarnya ada timbal balik, baik dalam bentuk PAD maupun peningkatan layanan air bersih,” ujarnya.

Ia berharap komitmen PDAM untuk mandiri tidak berhenti sebatas wacana. Menurutnya, pengalaman bertahun-tahun tanpa kontribusi PAD menunjukkan lemahnya perencanaan bisnis BUMD di masa lalu.

Sorotan serupa disampaikan Fitria, warga Kecamatan Susoh. Ia menyebut keputusan PDAM menghentikan pengajuan penyertaan modal mulai 2026 sebagai langkah positif, namun tetap perlu diawasi.

“Kalau PDAM bisa mandiri dan menyumbang PAD, tentu sangat membantu keuangan daerah. Tapi yang paling penting adalah pembuktiannya,” pungkasnya.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup