ADVERTISEMENT

Direktur PT Ujung Raja Kuala Batu Ultimatum Pangkalan Elpiji, Larang Penimbunan dan Harga di Atas HET

Hasrul Hasan. [Foto: Dokpri]

Inisiatif Logo, Blangpidie — Direktur LPG PT Ujung Raja Kuala Batu, Hasrul Hasan, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pangkalan gas LPG yang berada di bawah naungan perusahaannya. Ia mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada pangkalan yang melanggar aturan, terutama di tengah kondisi distribusi gas yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.

Hasrul mengimbau seluruh pemilik dan pengelola pangkalan LPG agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah maupun agen. Ia menyebutkan larangan keras terhadap praktik penimbunan gas, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta sikap arogan dalam proses penyaluran kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Dihimbau kepada seluruh pihak pangkalan agar mematuhi aturan. Jangan ada yang melakukan penimbunan gas dalam kondisi seperti ini. Harga harus sesuai HET dan tidak boleh ada sikap arogan saat menyalurkan LPG ke masyarakat,” kata Hasrul, kepada Inisiatif Logo, Jumat (19/12/2025) malam.

Ia menegaskan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada seluruh pangkalan agar menjalankan distribusi secara tertib dan berkeadilan. Namun, hingga kini masih ditemukan sejumlah pangkalan yang diduga membandel dan mengabaikan imbauan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan. Tolong didengar dan dilaksanakan apa yang selalu kami sampaikan,” ujarnya.

Hasrul juga mengungkapkan bahwa PT Ujung Raja Kuala Batu telah menerima banyak laporan, baik dari aparat keamanan maupun masyarakat, terkait dugaan praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah pangkalan LPG. Laporan tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti secara tegas tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

“Sudah banyak laporan yang masuk dari pihak keamanan dan masyarakat terkait pangkalan yang nakal. Kami akan menindak satu per satu. Tidak ada dispensasi apa pun bagi pangkalan yang sudah masuk laporan,” tegasnya.

Menurut Hasrul, langkah tegas ini diambil untuk menjaga kelancaran distribusi LPG subsidi agar benar-benar tepat sasaran serta mencegah keresahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku bagi pangkalan yang terbukti melanggar.

“Kami berharap seluruh pangkalan bisa bekerja sama, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak mencari keuntungan di atas penderitaan orang banyak,” pungkasnya.[]

ADVERTISEMENT
Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup