Ramadhan

Dianggap Tak Patuhi Arahan Ketua Umum, Partai Aceh Pecat 3 Kadernya

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) telah memecat tiga kadernya, termasuk Muhammad Thaib, yang akrab disapa Cek Mad, dan Anwar Sanusi. (Foto kolase INISIATIF.CO).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) resmi memecat tiga kadernya, Muhammad Thaib alias Cek Mad dan Anwar Sanusi, serta Ermiadi Abdul Rahman. Pemecatan ini didasari pelanggaran terhadap arahan Ketua Umum Partai Aceh untuk mengundurkan diri dari posisi calon anggota DPR Aceh terpilih.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang beredar, Cek Mad dan Anwar Sanusi dianggap tidak mematuhi instruksi untuk mundur sebagai calon legislatif terpilih. Sementara itu, meski belum ada SK resmi terkait Ermiadi Abdul Rahman, sumber internal menyatakan alasan pemecatannya serupa.

Cek Mad, yang meraih 17.507 suara sah di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 dan menempati posisi kelima, sempat berpeluang menggantikan Ismail A Jalil (Ayah Wa) yang mengundurkan diri untuk maju sebagai bakal calon Bupati Aceh Utara pada Pilkada 2024.

Namun, pemecatan ini menutup peluang tersebut. Anwar Sanusi dan Ermiadi masing-masing mengantongi 4.319 dan 5.530 suara di dapil yang sama.

surat pemecatan cekmat
SK pemecatan Muhammad Thaib (Cek Mad).

Partai Aceh sebelumnya mengamankan empat kursi DPR Aceh di Dapil 5 melalui Ismail A Jalil, Saiful Bahri (Pon Yaya), Teungku Muharuddin, dan Sarjani Imum Jhon.

Pengunduran diri Ayah Wa membuka lowongan kursi yang sempat mungkin diisi Cek Mad. Namun, dengan pemecatan ini, peluang beralih ke kader lain.

SK pemecatan Anwar Sanusi.
SK pemecatan Anwar Sanusi.

Faktor lain yang memperumit situasi adalah mundurnya Tarmizi Panyang (calon di posisi keenam dengan 16.350 suara) karena maju sebagai calon Wakil Bupati Aceh Utara. Hal ini membuat posisi pengganti antarwaktu semakin terbuka untuk kader di peringkat berikutnya.

Hingga kini, DPP Partai Aceh belum merilis pernyataan resmi terkait mekanisme pengisian kursi kosong tersebut. Namun, insiden ini menegaskan disiplin ketat partai terhadap kader yang dianggap melanggar instruksi pimpinan.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup