Header INS Spirit

Data Terbaru NIPPPK: 24.936 Usulan dari 24 Instansi di Aceh Sudah Diproses BKN

(Dok. Foto BKA)

INISIATIF.CO, Banda Aceh — Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XIII Aceh merilis perkembangan terbaru terkait usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) tahap I dan II per 10 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB.

Total terdapat 24.954 usulan dari seluruh instansi di Aceh, dan 24.936 di antaranya telah diterima BKN.

Pemerintah Aceh menjadi instansi dengan usulan terbanyak, yakni 8.527 formasi. Setelah itu disusul Kabupaten Aceh Tengah (673), Kabupaten Aceh Barat Daya (160), Kabupaten Bener Meriah (1.844), serta Kota Lhokseumawe (2.233). Data tersebut dikutip dari akun Instagram resmi @bknaceh, Kamis (16/10/2025).

Rincian lengkap jumlah usulan per instansi:

Pemerintah Aceh: 8.527

Kabupaten Aceh Besar: 991

Kabupaten Pidie: 101

Kabupaten Aceh Utara: 1.093

Kabupaten Aceh Timur: 1.103

Kabupaten Aceh Selatan: 100

Kabupaten Aceh Barat: 362

Kabupaten Aceh Tengah: 673

Kabupaten Aceh Tenggara: 646

Kabupaten Simeulue: 271

Kabupaten Bireuen: 587

Kabupaten Aceh Singkil: 1.691

Kabupaten Aceh Barat Daya: 160

Kabupaten Gayo Lues: 530

Kabupaten Aceh Tamiang: 481

Kabupaten Nagan Raya: 179

Kabupaten Aceh Jaya: 850

Kabupaten Bener Meriah: 1.844

Kabupaten Pidie Jaya: 247

Kota Sabang: 246

Kota Banda Aceh: 1.150

Kota Langsa: 1.285

Kota Lhokseumawe: 2.233

Kota Subulussalam: 378

Dari total yang telah masuk, sebanyak 24.820 formasi sudah mendapat persetujuan penetapan atau ACC Pertek. Sementara 104 usulan masih dalam tahap perbaikan dokumen, dan 11 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

BKN Aceh menambahkan, sejumlah instansi yang berstatus “belum mengusulkan” saat ini tengah mengajukan perpanjangan waktu penyampaian usulan. Kendati demikian, mayoritas instansi telah menuntaskan pengajuan sesuai batas waktu yang ditetapkan.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup