Data Terbaru NIPPPK: 24.936 Usulan dari 24 Instansi di Aceh Sudah Diproses BKN
INISIATIF.CO, Banda Aceh — Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XIII Aceh merilis perkembangan terbaru terkait usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) tahap I dan II per 10 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB.
Total terdapat 24.954 usulan dari seluruh instansi di Aceh, dan 24.936 di antaranya telah diterima BKN.
Pemerintah Aceh menjadi instansi dengan usulan terbanyak, yakni 8.527 formasi. Setelah itu disusul Kabupaten Aceh Tengah (673), Kabupaten Aceh Barat Daya (160), Kabupaten Bener Meriah (1.844), serta Kota Lhokseumawe (2.233). Data tersebut dikutip dari akun Instagram resmi @bknaceh, Kamis (16/10/2025).
Rincian lengkap jumlah usulan per instansi:
Pemerintah Aceh: 8.527
Kabupaten Aceh Besar: 991
Kabupaten Pidie: 101
Kabupaten Aceh Utara: 1.093
Kabupaten Aceh Timur: 1.103
Kabupaten Aceh Selatan: 100
Kabupaten Aceh Barat: 362
Kabupaten Aceh Tengah: 673
Kabupaten Aceh Tenggara: 646
Kabupaten Simeulue: 271
Kabupaten Bireuen: 587
Kabupaten Aceh Singkil: 1.691
Kabupaten Aceh Barat Daya: 160
Kabupaten Gayo Lues: 530
Kabupaten Aceh Tamiang: 481
Kabupaten Nagan Raya: 179
Kabupaten Aceh Jaya: 850
Kabupaten Bener Meriah: 1.844
Kabupaten Pidie Jaya: 247
Kota Sabang: 246
Kota Banda Aceh: 1.150
Kota Langsa: 1.285
Kota Lhokseumawe: 2.233
Kota Subulussalam: 378
Dari total yang telah masuk, sebanyak 24.820 formasi sudah mendapat persetujuan penetapan atau ACC Pertek. Sementara 104 usulan masih dalam tahap perbaikan dokumen, dan 11 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
BKN Aceh menambahkan, sejumlah instansi yang berstatus “belum mengusulkan” saat ini tengah mengajukan perpanjangan waktu penyampaian usulan. Kendati demikian, mayoritas instansi telah menuntaskan pengajuan sesuai batas waktu yang ditetapkan.[]
