Curanmor hingga Narkoba, Polres Abdya Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan
INISIATIF.CO, Blangpidie – Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/7/2025), aparat mengungkap keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus menonjol, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Wakapolres Abdya, Kompol Misyanto SE, didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi SH MH dan Kasat Resnarkoba Iptu Bagus Pribadi SH, menyampaikan bahwa dua pelaku curanmor berhasil diamankan. Mereka adalah RY (36) dan TJ (45), yang diketahui merupakan residivis kambuhan dalam kasus serupa.
“RY sudah dua kali ditangkap, sementara TJ bahkan sudah empat kali terlibat dalam kasus curanmor,” ujar Iptu Wahyudi. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni RY di Desa Palak Hulu, Kecamatan Susoh dan TJ di Desa Alue Dama.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh unit sepeda motor berbagai jenis, dua unit ponsel, serta dua kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Iptu Wahyudi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Polres Abdya dengan membawa dokumen kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
Sementara itu, keberhasilan juga dicapai oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Abdya yang terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika. Berdasarkan data, sepanjang Januari hingga Juli 2024, polisi berhasil menangani 23 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang. Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu seberat 72,33 gram dan ganja sebanyak 4.089,19 gram.
Pada periode yang sama tahun 2025, jumlah kasus mengalami penurunan menjadi 14 kasus dengan 23 tersangka. Barang bukti yang disita yaitu sabu seberat 9,39 gram dan ganja seberat 18,77 gram.
“Sejak saya menjabat Kasat Resnarkoba pada Februari 2025, kami telah mengungkap 10 kasus. Meskipun ada penurunan dari tahun sebelumnya, penindakan terus kami lakukan hampir di seluruh kecamatan,” ungkap Iptu Bagus Pribadi.
Ia menegaskan, narkotika adalah sumber dari berbagai tindak kejahatan lainnya. Oleh karena itu, upaya pemberantasan dilakukan secara masif guna mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.[]