Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP-WH Abdya Gelar Patroli di Pantai Jilbab
INISIATIF.CO, Blangpidie — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pemantauan di kawasan wisata Pantai Jilbab, Kecamatan Susoh, Sabtu (11/10/2025).
Razia tersebut menyasar sejumlah pelanggar syariat islam sekaligus mencegah terjadinya tindakan asusila di lokasi wisata.
Kepala Satpol PP-WH Abdya, Hamdi, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap perilaku sejumlah pengunjung di area pantai.
“Langkah ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bentuk edukasi dan imbauan kepada pengunjung serta pemilik kafe agar bersama menjaga norma dan ketertiban di tempat umum,” ujar Hamdi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10).
Hamdi menegaskan, pihaknya mengingatkan para pengusaha kafe di kawasan Pantai Jilbab untuk lebih memperhatikan aktivitas pengunjung. Ia meminta agar tidak ada ruang bagi perilaku yang melanggar syariat Islam maupun norma masyarakat Aceh.
Menurutnya, Pantai Jilbab menjadi salah satu destinasi favorit warga Abdya untuk bersantai bersama keluarga, sehingga penting dijaga agar tetap aman, nyaman, dan bernuansa Islami.
Selain memberikan imbauan langsung, petugas juga melakukan patroli di beberapa titik yang sering dijadikan tempat berkumpul pasangan muda-mudi. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP-WH akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin Pantai Jilbab menjadi contoh wisata islami di Abdya. Semua pihak, baik masyarakat maupun pemilik usaha, harus ikut menjaga agar kawasan ini tetap bermartabat dan bebas dari perbuatan maksiat,” tegas Hamdi.
Satpol PP-WH memastikan, kegiatan pemantauan semacam ini akan dilakukan secara berkala, terutama pada akhir pekan dan hari libur ketika jumlah wisatawan meningkat signifikan.[]