Bye Birokrasi Berbelit! Pemerintah Finalisasi Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
INISIATIF.CO, Jakarta – Pemerintah semakin serius mematangkan rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini dibahas dalam rapat antara Wakil Menteri (Wamen) PANRB Purwadi Arianto bersama Wameni Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan tata kelola kelembagaan baru berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Nantinya, kewenangan yang sebelumnya tersebar di berbagai unit—seperti Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), hingga unit kerja Kanwil Kemenag daerah—akan dikonsolidasikan di bawah kementerian baru.
Wamen PANRB Purwadi Arianto menegaskan bahwa konsolidasi kelembagaan akan memperkuat koordinasi antarinstansi dan memudahkan pelayanan kepada jamaah.
“Harapan kita bersama, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah,” ujar Purwadi dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik.
Ia menambahkan, struktur kementerian baru ini dirancang untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai berbelit. Dengan begitu, pelayanan haji dan umrah dapat lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Selain fokus pada efektivitas pelayanan, pembahasan juga menekankan pentingnya tata kelola pengawasan dan pengaturan peralihan pegawai. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses transisi menuju kementerian baru tidak mengganggu layanan yang sudah berjalan. Kejelasan status sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci agar integrasi kelembagaan dapat berlangsung mulus.
Dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan jamaah. Kementerian ini diharapkan menjadi jawaban atas meningkatnya jumlah jamaah setiap tahun, sekaligus menjawab tuntutan zaman akan layanan publik yang lebih efisien.
Langkah strategis ini juga dinilai selaras dengan upaya reformasi birokrasi nasional yang tengah digalakkan pemerintah. Dengan adanya kementerian khusus, layanan haji dan umrah tidak lagi tumpang tindih antarinstansi, melainkan lebih fokus dan terkoordinasi.
Pemerintah menargetkan, ke depan, jamaah dapat merasakan manfaat langsung berupa kemudahan administrasi, kejelasan informasi, hingga kepastian layanan kesehatan dan transportasi.
Harapan besar pun mengemuka, bahwa kehadiran kementerian ini akan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus memperkuat citra Indonesia di mata dunia internasional.[]