Bupati TRK: Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Nagan Raya Wajib Pekerjakan Masyarakat Lokal
INISIATIF.CO, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK) menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT Tata Bara Utama (TBU), perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, wajib memprioritaskan masyarakat lokal.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kehadiran perusahaan tambang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Kami menegaskan agar PT Tata Bara Utama mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat Nagan Raya dalam proses perekrutan. Ini penting agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari investasi yang masuk ke daerah kita,” ujar Bupati TR Keumangan, yang akrab disapa TRK, di Suka Makmue pada Selasa, (25/3/ 2025).
Lebih lanjut, TRK mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, hingga tingkat desa, untuk tidak terlibat dalam praktik percaloan atau perantara dalam proses rekrutmen. Bupati TRK menegaskan bahwa jika ditemukan adanya oknum perangkat desa atau pihak lain yang mengiming-imingi warga dengan janji pekerjaan dan meminta imbalan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik-praktik seperti ini. Jika ada yang terbukti bermain dalam proses rekrutmen, kami akan menindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk mewujudkan perekrutan tenaga kerja yang transparan, adil, dan bebas dari praktik percaloan, sehingga kesempatan kerja benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Bupati TRK mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menawarkan pekerjaan dengan meminta imbalan. “Jika menemukan indikasi pelanggaran, laporkan kepada Pemkab Nagan Raya untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.[]