Bupati Safaruddin Tetapkan Rahwadi sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Abdya

Rahwadi ST. [Foto: Istimewa].

Inisiatif Logo, Blangpidie — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali melakukan penyegaran di jajaran birokrasi. Bupati Abdya, Safaruddin, resmi menunjuk Rahwadi, ST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah jabatan Plt Kepala Dinas PUPR Abdya sebelumnya diisi oleh Zedi Saputra, yang saat itu merangkap sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop).

Rahwadi, ST mulai menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Abdya terhitung sejak 1 Januari 2026 hingga 4 April 2026. Selain menjabat Plt Kadis PUPR, Rahwadi juga masih mengemban tugas sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Abdya.

Berdasarkan surat yang diperoleh tim Sekber PUPR Abdya, Rabu (7/1/2026), penunjukan Rahwadi sebagai Plt Kepala Dinas PUPR tertuang dalam Surat Perintah Bupati Abdya Nomor 44 Tahun 2021. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya dr Safaruddin dan ditetapkan pada 31 Desember 2025 di Blangpidie.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup