Header INS Spirit

Bupati Aceh Singkil Gencarkan Patroli Laut dan Rencana Pendirian Pos Pantau Cegah Illegal Fishing

Safriadi Oyon menegaskan rencana pembangunan pos pantau dan patroli laut di perairan Aceh Singkil guna menekan praktik illegal fishing di kawasan empat pulau perbatasan. (Foto: istimewa)

INISIATIF.CO, Aceh Singkil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan menggencarkan patroli laut serta membangun pos pantau di kawasan perairan kepulauan Aceh Singkil.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya praktik illegal fishing atau pencurian ikan, terutama di wilayah perairan empat pulau eks pemancar yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

“Ke depan kita mengupayakan pembangunan pos pantau dan melaksanakan patroli untuk antisipasi terjadinya penangkapan ikan ilegal,” ujar Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, usai menyerahkan bantuan alat tangkap dan sarana prasarana perikanan kepada ratusan nelayan di halaman Kantor Dinas Perikanan Aceh Singkil, Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Kamis (9/10/2025).

Adapun kawasan perairan yang menjadi fokus pengawasan mencakup Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan. Keempat pulau tersebut berada di titik perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, yang kerap menjadi lokasi rawan aktivitas penangkapan ikan ilegal.

Menurut Bupati Safriadi, keberadaan pos pantau nantinya akan membantu mengurangi praktik penangkapan ikan ilegal, baik yang dilakukan oleh pihak luar maupun oleh nelayan lokal yang belum memahami batas wilayah perairan.

“Melalui pos pantau ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mengawasi laut kita,” tambahnya.

Selain rencana pembangunan pos pantau, Bupati Oyon juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berencana membangun mercusuar di empat pulau tersebut. Keberadaan mercusuar, katanya, bukan hanya berfungsi sebagai alat navigasi bagi nelayan, tetapi juga menjadi penanda batas wilayah laut Aceh secara resmi.

“Dengan adanya mercusuar ini, selain membantu nelayan saat berlayar, juga menjadi batas tegas wilayah kita,” ujarnya.

Sementara itu, laporan dari lapangan menunjukkan masih adanya kasus penangkapan ikan ilegal di beberapa titik perairan kepulauan Aceh Singkil. Tak hanya di laut, praktik penangkapan ikan dengan cara yang dilarang juga masih ditemukan di beberapa sungai.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, ditambah pengawasan yang lebih ketat, akan menjadi solusi konkret untuk melindungi sumber daya laut sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi nelayan lokal.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup