Bupati Abdya Lantik 7 Pejabat, Camat Baru Diminta Aktif Dampingi Keuchik
INISIATIF.CO, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos, MSP, melantik tujuh pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya pada Selasa (15/7/2025). Dua di antaranya adalah camat baru yang akan memimpin Kecamatan Blangpidie dan Manggeng.
Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor 594 Tahun 2025. Pejabat yang dilantik antara lain, Mayza Firman sebagai Camat Blangpidie. Sebelumnya, ia menjabat sebagai analis pemerintahan di Sekretariat Daerah Abdya. Ridhawiyardi diangkat menjadi Camat Manggeng dari posisi sebelumnya sebagai auditor di Inspektorat Abdya.
Selain itu, dr. Ismail Muhammad, SpB dikukuhkan sebagai Direktur RSUD Teungku Peukan Abdya. Saiful dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sementara Irma Ika Susanti menjadi Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan.
Posisi strategis lainnya diisi oleh dr. Delfi Sanutra yang dilantik sebagai Kepala Bagian Pelayanan Medis RSUD Teungku Peukan, serta Taufik Ali sebagai Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP dan WH Abdya.
Sementara itu, mantan Camat Blangpidie, Krisnur, dimutasi menjadi Penyuluh Pertanian Ahli Media di Dinas Pertanian dan Pangan.
Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi terbuka antara camat dengan aparatur desa. Ia meminta agar para camat tidak memposisikan diri secara hierarkis, melainkan sebagai pembina yang aktif mendampingi keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Jangan hanya menjadi atasan yang memerintah. Beri ruang dialog, lakukan pembinaan yang konkret di lapangan,” kata Safaruddin.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk memperkuat pelayanan dasar dan menunjukkan kemajuan nyata di unit kerja masing-masing. Jabatan, menurut Safaruddin, adalah amanah yang sifatnya sementara dan dapat dicabut sewaktu-waktu bila dianggap tidak sesuai harapan.
“Jabatan ini bisa diganti kapan saja dan oleh siapa saja. Kalau tidak bisa menunjukkan kinerja, tentu akan kami isi dengan yang lebih layak. Maka manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Bupati turut menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Zaman Akli tidak menuntut loyalitas buta. Ia lebih mengapresiasi integritas dan keberanian untuk menolak perintah yang tidak sesuai etika.
“Tidak harus selalu tunduk pada atasan jika yang diarahkan keliru. Tunjukkan yang terbaik dengan kapasitas dan integritas,” tandasnya.
Dengan masa jabatan kepala daerah yang terbatas selama lima tahun, Safaruddin berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja cepat, efektif, dan mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di Abdya.[]