Bunda Salma Tancap Gas di DPRA, Langsung Perkuat Komisi III
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Baru sepekan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma, langsung tancap gas. Legislator baru dari Fraksi Partai Aceh ini resmi ditempatkan di Komisi III DPRA, yang membidangi sektor vital seperti perencanaan, keuangan, aset, dan investasi daerah.
Penetapan Bunda Salma sebagai anggota Komisi III diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin (26/5/2025), oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah. Penempatan tersebut tertuang dalam surat Fraksi Partai Aceh bernomor 008/EP-PA/V/2025 tanggal 22 Mei 2025, yang dibacakan di hadapan anggota dewan dan tamu undangan sidang.
“Satu, saudari Salmawati ditempatkan pada alat kelengkapan dewan yaitu Komisi III,” kata Ali Basrah saat membacakan poin-poin surat tersebut, sebelum memulai agenda pokok penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024.
Penempatan Bunda Salma di salah satu komisi paling strategis itu bukan tanpa alasan. Sebagai politisi perempuan yang dikenal aktif dan vokal di dapilnya (Dapil 5), Bunda Salma dinilai memiliki kapasitas untuk ikut mengawal arah kebijakan fiskal dan pengelolaan aset Aceh ke depan.
Komisi III DPRA memainkan peran penting dalam perumusan kebijakan penganggaran, pengawasan investasi, dan tata kelola aset daerah yang efektif. Dengan hadirnya Bunda Salma, diharapkan ada penyegaran sekaligus penguatan suara konstituen, terutama dari perspektif perempuan dan kelompok akar rumput.
Selain Bunda Salma, dua kader Partai Aceh lainnya yang juga baru dilantik dalam sidang paripurna pada 21 Mei lalu, yakni M. Yusuf (Pang Ucok) dari Dapil 6 dan Azhar Abdurrahman dari Dapil 10, juga telah menempati posisi masing-masing. Pang Ucok bergabung dengan Komisi VII yang membidangi keistimewaan dan kekhususan Aceh, sementara Azhar duduk di Komisi I yang mengurus bidang hukum, politik, pemerintahan, dan keamanan.
Ketiganya menggantikan anggota DPRA terpilih yang mengundurkan diri karena maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Dengan komposisi baru ini, Fraksi Partai Aceh menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat peran dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.[]