BPOM Hentikan Distribusi Sementara Formula Bayi Nestlé, Ini Penjelasannya

BPOM menyebutkan produk S-26 Promil Gold pHPro1 sebagai produk Nestle yang terdampak penarikan.[Ilustrasi:iStockphoto].
Ringkasan Berita
  • BPOM menghentikan sementara distribusi dan importasi formula bayi Nestlé usai notifikasi EURASFF.
  • Dua nomor bets S-26 Promil Gold pHPro 1 terdeteksi masuk Indonesia, namun hasil uji BPOM tidak menemukan toksin cereulide.
  • BPOM tetap menarik produk terdampak sebagai langkah kehati-hatian dan perlindungan kesehatan bayi.

Inisiatif Logo, Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi. Langkah ini diambil sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) terkait keamanan pangan global.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA – Pabrik Konolfingen, Swiss di sejumlah negara dipicu oleh adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.

“Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak tersebut telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg),” kata Taruna di Jakarta, Rabu.

Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan Nomor Izin Edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.

Taruna menegaskan, hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk formula bayi tersebut. Meski demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat kelompok konsumen produk ini merupakan bayi yang sangat rentan.

Sebagai tindak lanjut, PT Nestlé Indonesia telah melakukan penarikan sukarela terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak, di bawah pengawasan BPOM. Selain itu, EURASFF bersama The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) juga telah mengeluarkan peringatan keamanan pangan global terkait produk formula bayi tersebut.

Taruna menjelaskan bahwa toksin cereulide merupakan racun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dimusnahkan melalui penyeduhan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” katanya.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan produk tersebut. Konsumen juga diminta mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.

Di sisi lain, BPOM menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan atau mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang telah disebutkan.

BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market, serta berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pengawas obat dan makanan di tingkat nasional maupun internasional guna menjamin seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Taruna juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.[]

inisiatifberdampak
Tutup