ANTINARKOBA

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Keluarga Almarhum Abu Radak

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Karo Isra Setda Aceh, Dr. Drs. H. Yusrizal, M.Si, menerima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta penyerahan santunan meninggal dunia dan bantuan beasiswa pendidikan kepada Ahli Waris H. Kamaruddin Abubakar di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Kamis (8/5/2025). Foto Humas Pemerintah Aceh.

INISIATIF.CO, Banda Aceh — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Perwakilan Aceh memberikan santunan kepada keluarga almarhum Kamaruddin Abubakar, yang lebih dikenal dengan nama Abu Radak, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Aceh (KONI).

Abu Radak meninggal dunia saat menjalankan ibadah Umrah di Tanah Suci Mekah pada 19 Maret 2025. Penyerahan santunan ini dilakukan, Kamis (8/5/2025) di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, disaksikan langsung oleh Plt Sekda Aceh, M Nasir.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Aceh, Ferina Burhan, menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum, Nayla Nazifa, yang merupakan anak pertama dari Abu Radak. Total nilai santunan yang diberikan mencapai Rp175.552.490, yang terdiri dari tiga jenis bantuan. Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp1.552.490, dan Beasiswa Pendidikan untuk dua anak almarhum dengan total sebesar Rp132 juta.

M Nasir, Plt Sekda Aceh, menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyerahan santunan ini. Menurutnya, kecepatan layanan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga almarhum yang sedang berduka.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelum di KONI, kita sudah banyak memberikan santunan. Dan, saya selalu terkejut setiap menerima telepon dari BPJS, responsnya selalu cepat,” ujar M Nasir.

Ferina Burhan juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Aceh atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Aceh. Kerjasama ini, menurutnya, sangat mendukung upaya BPJS dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Aceh.

“Program Jaminan Kesehatan Aceh sangat mendukung kerja-kerja BPJS Ketenagakerjaan, dan kami berharap terus dapat bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ferina.

Selain itu, pada pertemuan tersebut, Ferina juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Aceh telah merekomendasikan Pemerintah Aceh sebagai penerima penghargaan Paritrana Award 2025, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap Pak Sekda dapat hadir mendampingi Pak Gubernur, saat kegiatan ini berlangsung,” ujar Ferina.

Penyerahan santunan kepada keluarga almarhum Abu Radak ini menjadi momen yang mengharukan dan sekaligus menggambarkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Santunan ini juga diharapkan dapat memberikan sedikit meringankan beban keluarga almarhum dalam masa berduka. Dengan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Aceh yang semakin erat, diharapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup