HUT RI Ke 80

BNN Pertimbangkan Larangan Vape di Indonesia, Ikuti Jejak Singapura?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan awak media di Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025) (Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)

INISIATIF.CO, JakartaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Suyudi Ario Seto, membuka wacana kajian larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Gagasan ini mencuat setelah Singapura resmi melarang peredaran dan penggunaan vape mulai 17 Agustus 2025 lalu.

“Iya, ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Irjen Suyudi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, BNN akan melakukan verifikasi dan penelitian mendalam terkait kemungkinan peredaran narkoba melalui vape. Meski mengakui ada indikasi penyalahgunaan, Suyudi menegaskan perlunya data valid sebelum mengambil langkah hukum, termasuk kemungkinan memasukkan aturan itu dalam Rancangan Undang-Undang Narkotika.

“Kita harus melihat data, kemungkinan itu pasti ada saja (narkoba di vape). Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” tegasnya.

Lonjakan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa dan Pelajar

BNN mencatat angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023, terdapat 3,3 juta pengguna narkoba di Tanah Air. Dari jumlah tersebut, sekitar 800 ribu berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar.

“Dari data kami tahun 2025, jumlah penyalahguna yang tergolong dari pelajar dan mahasiswa jumlahnya cukup besar hampir 800 ribu. Artinya dari data awal ini, kami sangat menyadari bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sangat serius,” ucap Suyudi.

Kondisi ini juga tercermin di lembaga pemasyarakatan, di mana sekitar 200 ribu narapidana merupakan pelaku kasus narkoba. Fakta tersebut menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

Irjen Suyudi menegaskan komitmen BNN dalam memerangi narkoba dengan pendekatan “War on Drugs for Humanity”. Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Narkoba harus kita tindak tegas, War on Drugs for Humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” tegasnya.

Suyudi juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga komunitas lokal, dalam memberantas peredaran narkoba.

“Bergandengan tangan bersama-sama kita memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia. Kita berharap ke depan penyalahgunaan narkoba di Indonesia ini bisa menurun secara signifikan,” harapnya.

Ia optimistis jika semua pihak bersatu, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. “Generasi muda kita dapat kita jaga, dapat kita selamatkan untuk jauh dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai perbandingan, Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong, resmi melarang penggunaan vape di negaranya sejak 17 Agustus 2025. Bagi pelanggar, sanksinya tidak main-main: denda maksimal hingga 2.000 dollar Singapura atau setara Rp25 juta.

Wacana kajian larangan vape di Indonesia kini tengah menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai langkah ini bisa menjadi strategi preventif, sekaligus penguatan regulasi dalam upaya pemberantasan narkoba di tanah air.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup