Banner Niagahoster

Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rerata Rp.55,43 Juta

Menag dan Ketua Komisi VIII DPR memberikan keterangan pers usai Raker di Gedung DPR, Jakarta, Senin 6/1/2024. (Foto: Dok. Kemenag).

INISIATIF.CO, Jakarta – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Selasa 7/01/2025.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dan dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekretaris Jenderal Kemenag M Ali Ramdhani, serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M adalah Rp89.410.258,79, yang menunjukkan penurunan dibandingkan rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).[]

Editor : Ikbal Fanika Reporter : Ikf
Tutup